Cari Blog Ini

Minggu, 08 November 2015

Tentang HIJAB ANAK-ANAK PEREMPUAN

Fadhilatus syaikh Al-'Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi رحمه الله تعالى

Tanya:
مالعمر الذي يجب فيه وضع حجاب بالنسبة للبنات؟
Berapa usia yang diwajibkan padanya untuk memakai hijab terkait dengan anak perempuan?

Jawab:
تقول عائشة رضي الله عنها إذا كانت الجارية بنت تسعٍ فهي إمراءة فمن هنا يؤخذ بإنه يجب الحجاب على من بلغت تسع سنين فأكثر
Aisyah rodhiallohu 'anha mengatakan:
“Apabila anak perempuan telah berusia 9 tahun maka dia adalah wanita dewasa.”
Maka dari sini diambil (kesimpulan) bahwa hijab diwajibkan atas anak yang telah mencapai usia 9 tahun atau lebih.

Broadcast by:
BBM Mutiara Salaf | Pin: 54ABD49E | Channel: C001C7FFE
https://telegram.me/MutiaraASK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar