Jum'at, 25 Dzulhijjah 1436H / 9 Oktober 2015
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
PERTANYAAN
Bismillah Ustadzah hafizakillah.
Mau tanya Ustadzah. Bolehkah ketika shalat merubah niat, baik jumlah rakaatnya atau jenis shalatnya misal, awalnya niat shalat sunnah dirubah menjadi shalat fardhu dikarenakan mendengar anak menangis?
Jazakillah khairan Ustadzah.
JAWABAN
Merubah niat shalat sunnah menjadi shalat fardhu tidak diperbolehkan, barakallahu fiki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar