Berkata Al-Imam Al-Baihaqi:
لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب
ولا شيئ إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما
فوق الآخر فيجوز
“Tidak diperkenankan meletakkan kitab, pakaian, atau benda apapun di atas Mushaf, kecuali ada 2 mushaf,
salah satunya diletakkan di atas mushaf yang lain maka baru diperbolehkan.”
(Sya'bul Iman jilid 2/hal. 239)
AlHusna Madiun
WA Al Istifadah
WALIS
http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar