Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Bolehkah aqiqah sekaligus qurban?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Aqiqah TIDAK BISA MENGGANTIKAN Qurban, dan Qurban TIDAK BISA MENGGANTIKAN aqiqah.
Kalau anak yang dilahirkan, hari ketujuhnya bertepatan dengan hari Iedul Adha, maka yang lebih benar adalah dia harus menyembelih untuk qurban dan aqiqah dengan dua kambing, karena masing-masing merupakan ibadah yang dimaksudkan (sebagai ibadah tersendiri)."
Dikutip dari:
Al-Kanzu ats-Tsamin fii Su'alaat Ibni Sunaid li Ibni 'Utsaimin hal. 135
Majmu'ah Manhajul Anbiya
WA Al Istiqomah
WALIS
http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html
###
Al Ustadz Qamar Su'aidy, Lc hafizhahullah
Dari Tanya Jawab Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqo’dah 1435H | 21 September 2014M
Pertanyaan:
Di antara berkurban dan aqiqoh waktunya bersamaan/berdekatan, dan kemampuan kita hanya bisa melakukan salah satu dari keduanya dari ibadah tersebut. Mana yang harus didahulukan?
Jawab:
Wallahu a’lam, ibadah kurban yang didahulukan, karena aqiqoh waktunya memanjang. Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa hari ketujuh adalah sunnah, dan Nabi mengaqiqohi dirinya setelah menjadi Nabi/setelah berumur 40 tahun, dari riwayat yang dishahihkan Syaikh Albani.
Sumber:
http://forumsalafy.net/tanya-jawab-fikih-qurban-bagian-2/
Pertanyaan:
Saya lahir belum diaqiqahi orang tua, tetapi saya sudah beberapa kali berkurban. Alhamdulillah saya sendiri sudah mempunyai rejeki sendiri. Apakah kewajiban aqiqah jatuh pada diri saya?
Jawab:
Belum, kurban sendiri, aqiqah sendiri. Jadi nanti aqiqahi diri sendiri
Sumber:
http://forumsalafy.net/tanya-jawab-fikih-qurban-bagian-5/
WA Al Istiqomah
WALIS
http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar