Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya ketika masuk masjid ialah mendahulukan kaki kanan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu,
ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠْﺖَ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ ﺃَﻥْ ﺗَﺒْﺪَﺃَ ﺑِﺮِﺟْﻠِﻚَ ﺍﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺟْﺖَ ﺃَﻥْ ﺗَﺒْﺪَﺃَ ﺑِﺮِﺟْﻠِﻚَ ﺍﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ
“Termasuk sunnah, apabila kamu masuk masjid agar mendahulukan kaki kananmu, dan apabila keluar agar mendahulukan kaki kirimu.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat Ash-Shahihah no. 2478. Lihat pula Al-Irwa’ hal. 132. Dalam Ats-Tsamar hal. 601 beliau berkata: ‘Maka hadits ini adalah hadits hasan Insya Allahu Ta’ala)
Diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah bahwa ucapan Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu, “ Termasuk sunnah” adalah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. (Fathul Baari, 2/146)
‘Aisyah Radhiallahu ‘anha berkata:
“Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan bagian (tubuh) yang kanan ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwasanya perbuatan-perbuatan yang mengandung kehormatan atau memiliki kemuliaan sebaiknya dimulai dengan (bagian yang) sebelah kanan, seperti memakai pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, dan yang lainnya. (Syarhu An-Nawawi ’ala Muslim 3/160)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar