Cari Blog Ini

Minggu, 28 Februari 2016

Husnul Khotimah

🌾Tanda Husnul Khotimah 🌾

‏📌 ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺒﺮ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ :

" ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻃﺎﻟﺒﺎً ﻟﻠﻌﻠﻢ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺎﺕ ﺣﺴﻦ ﺍﻟﺨﺎﺗﻤﺔ ﻷﻧﻪ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻃﺎﻋﺔ ﻋﻈﻴﻤﺔ ."!
📚 ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : [ ﻃﻠﺐ ﺍﻟﻌـﻠﻢ ]

📌 Berkata al-Hafidz Ibnu Abdil Barr, "Barang siapa yang meninggal dalam keadaan dia menuntut ilmu (syar'i), maka itu tanda husnul khotimah kerana dia meninggal diatas amalan yang sangat agung."

حالات وفاة فيها عبرة
صنف الإمام الكبير ابن رجب شرح صحيح البخاري ووصل إلىٰ الجنائز ثم مات رحمه الله.!
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
تفسير "أضواء البيان" للشيخ محمد الأمين الشنقيطي رحمه الله:
وصل فيه إلىٰ قوله تعالىٰ: "أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون" ثم تُوفي.
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
وتوفي الإمام ابن حجر العسقلاني رحمه الله وهو يُقرأ عليه قوله تعالىٰ: (سلامٌ قولاً من رب رحيم) .
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
وتوفي الإمام ابن تيمية وهو يقرأ قول الله: (إن المتقين في جنات ونهر في مقعد صدق عند مليك مقتدر).
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
توفي الشيخ زيد بن محمد بن هادي المدخلي وهو يشرح حديث ( من أحب لقاء الله أحب الله لقاءه، ومن كره لقاء الله كره الله لقاءه)
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
وتوُفّي الإمام الحافظ أبو زرعة الرازي وهو يسرد حديث: "من كان آخر كلامه من الدنيا لا إلٰه إلا الله دخل الجنة"!!

📌 Keadaan Beberapa Ulama Ketika Meninggal Dunia

Imam Ibnu Rojab meninggal ketika mensyarah Sahih Bukhari dan sampai kitab Janaiz.
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
Syaikh Muhammad Amin as-Syinqitiy penulis Tafsir Adlwa Bayan meninggal dunia ketika sampai ayat:

أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون

"Mereka itulah golongan Allah dan ketahuilah golongan Allah itu yang bahagia."
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
Al-Hafidz Ibnu Hajar meninggal dunia ketika dibacakan padanya ayat:

سلام قولا من رب رحيم

"Salam sebagai sambutan dari Rabb yang Maha Penyayang."
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
Imam Ibnu Taymiyah wafat dalam keadaan beliau sedang baca ayat:

إن المتقين في جنات ونهر في مقعد صدق عند مليك مقتدر

"Sungguh orang yang bertaqwa ada di syurga taman-taman dan sungai. Di tempat kejujuran disisi Allah yang Maha Memiliki dan Maha Kuasa."
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
Syaikh Zaed al-Madkhali wafat ketika sedang mensyarah hadits:

من أحب لقاء الله أحب الله لقاءه ومن كره لقاء الله كره الله لقاءه

"Barang siapa yang mencintai berjumpa dengan Allah maka Allah pun cinta berjumpa dengannya dan barangsiapa yang benci berjumpa dengan Allah maka Allah pun benci berjumpa dengannya."
•┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈•
Imam Abu Zur'ah ar-Raziy meninggal dengan membaca hadits:

من كان أخر كلامه من الدنيا لا إله إلا الله دخل الجنة

"Barang siapa yang akhir perkataannya di dunia

لا إله إلا الله

maka dia akan masuk syurga."

Ya Allah kami pun memohon padaMu Husnul Khotimah.

بمنك وكرمك يا أرحم الراحمين

📂 (Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri di WhatsApp طريق السلف)

📚 WhatsApp طريق السلف 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com

ORANG YANG MENEMUKAN HARTA YANG BERNILAI KECIL DI JALAN, APA YANG SEHARUSNYA DIPERBUAT DENGANNYA?

🌳💷📦 ORANG YANG MENEMUKAN HARTA YANG BERNILAI KECIL DI JALAN, APA YANG SEHARUSNYA DIPERBUAT DENGANNYA ?
..............................................

📶 Asy Syaikh Al Albany rahimahullah pernah ditanya.

📞 Penanya : "Apabila saya menemukan di tengah jalan sesuatu berupa harta atau selainnya yang bernilai kecil dan tidak berharga, apa yang harus saya perbuat dengannya ?"

🔍 Asy Syaikh : "Jika kondisinya seperti yang engkau sebutkan, apabila si penemu adalah orang miskin maka dialah yang lebih berhak dengannya daripada orang miskin yang lain. Dan jika dia orang kaya maka sedekahkanlah kepada orang miskin yang dia ketahui".

||📼|| Silsilatul Huda Wan Nur (439)
.........

🏫 Berkata Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :

👜 "Apabila seseorang menemukan barang hilang berupa dirham atau perhiasan, maka dilihat :
💴 Jika jumlahnya sedikit dan tidak dianggap penting oleh manusia kalau hilang darinya, maka itu untuknya dan tidak perlu mencari pemiliknya,
🏠 tapi jika dia mengetahui pemiliknya maka wajib baginya untuk mengembalikan kepadanya.

📋 Contoh : Seseorang menemukan lima riyal. Lima riyal tidak dianggap penting oleh manusia, dan di zaman kita kalau seseorang kehilangan lima riyal dia tidak akan mencarinya. Karena alhamdulillah urusan harta telah melimpah dan kebaikan telah banyak. Akan tetapi jika engkau mengetahui pemiliknya maka engkau wajib mengembalikan kepadanya, baik dia memintanya darimu atau tidak memintanya.

💎 Adapun jika barang yang engkau temukan itu tergolong barang yang dianggap penting oleh manusia dan orang akan mencarinya kalau kehilangan darinya, maka engkau wajib mencari pemiliknya selama setahun".

📚 Nurun 'Alad Darb (254)

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
✏ Alih Bahasa : Tim Istifadah
💽 Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/02/orang-yang-menemukan-harta-yang.html
📮 Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
🔎 Faedah Lain » http://salafymedia.com/blog/category/al-istifadah/

-------------

🍃 ﻣﻦ ﻭﺟﺪ ﻣﺎﻟًﺎ ﺯﻫﻴﺪًﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻣﺎﺫﺍ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻪ؟

◀️ ﺳﺌﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ:
ﻳﺴﺄﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ ﻳﻘﻮﻝ: ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﻋﻠﻰ ﻗﺎﺭﻋﺔ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻛﺎﻥ ﻗﻠﻴﻼ ﺗﺎﻓﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﺫﺍ ﻗﻴﻤﺔ، ﻓﻤﺎﺫﺍ ﺃﻓﻌﻞ ﺑﻪ؟

ﺍﻟﺸﻴﺦ: ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻛﻤﺎ ﺫﻛﺮﺕ ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻤﻠﺘﻘﻂ ﻓﻘﻴﺮﺍ ﻓﻬﻮ ﺃﻭﻟﻰ ﺑﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻏﻨﻴﺎ ﻓﻴﺘﺼﺪﻕ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﻌﺮﻓﻪ ﻓﻘﻴﺮﺍ.

📚 ﺳﻠﺴﻠﺔ ﺍﻟﻬﺪﻯ ﻭﺍﻟﻨﻮﺭ 439| ‏

◀️ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ:
ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻟﻘﻄﺔ ﻣﻦ ﺩﺭﺍﻫﻢ ﺃﻭ ﺣﻠﻲ ﻓﻴﻨﻈﺮ:
▪️ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺷﻲﺀ ﻳﺴﻴﺮﺍً ﻻ ﻳﻬﺘﻢ ﺑﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ؛ ﺇﺫﺍ ﺿﺎﻋﺖ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻟﻪ ﻭﻻ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺃﻥ ﻳﺒﺤﺚ ﻋﻦ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ، ﻟﻜﻦ ﺇﻥ ﻋﻠﻤﻪ ﻭﺟﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﻌﻴﺪﻫﺎ ﺇﻟﻴﻪ،

👈 ﻣﺜﺎﻝ ﻟﺬﻟﻚ:
ﻭﺟﺪ ﺇﻧﺴﺎﻥ ﺧﻤﺴﺔ ﺭﻳﺎﻻﺕ، ﻭﺧﻤﺴﺔ ﺭﻳﺎﻻﺕ ﻻ ﻳﻬﺘﻢ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻻ ﻳﺒﺤﺜﻮﻥ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻲ ﻭﻗﺘﻨﺎ ﻫﺬﺍ ﺇﺫﺍ ﺿﺎﻋﺖ؛ ﻻﻥ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻭﻟﻠﻪ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻭﺍﻓﺮﺓ ﻭﺍﻟﺨﻴﺮ ﻛﺜﻴﺮ
ﻟﻜﻦ ﺇﺫﺍ ﻋﻠﻤﺖ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﻓﻴﺠﺐ ﺃﻥ ﺗﺪﻓﻌﻬﺎ ﻟﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﻃﻠﺒﻬﺎ ﻣﻨﻚ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﻄﻠﺒﻬﺎ،

▪️ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﺟﺪﺗﻪ ﻣﻤﺎ ﻳﻬﺘﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﻪ ﻭﻳﺒﺤﺜﻮﻥ ﻋﻨﻪ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﺒﺤﺚ ﻋﻦ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺳﻨﺔ ﻛﺎﻣﻠﺔ.

📚 ‏ﻧﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺪﺭﺏ | 254
●●●●●●●●●●

⬅️ قناة حضرموت الدعوية

[http://cutt.us/gPVvP]

•••••••••••••••••••
🅾 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN

📲 مجموعة الاستفادة

📆 Ahad, 19 Jumadal Ula 1437 H // 28 February 2016 M

🔐🔆🔐🔆🔐🔆🔐🔆🔐

Kamis, 25 Februari 2016

BERJIHAD MELAWAN TERORIS KHAWARIJ

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
BERJIHAD MELAWAN TERORIS KHAWARIJ
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
No 1⃣

Sejak dulu, aksi teror bertubi tubi menguncang dunia. Berbagai tindakan anarkis yang telah mencoreng kemuliaan Islam. Kawanan perusuh ini bisa saja menolak disebut sebagai TERORIS KHAWARIJ. Apa mau dikata, sepak terjang mereka adalah bukti sekaligus fakta tak terbantahkan.

👉🏿 Kesekian kalinya, para sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam tergugah untuk menepis berbagai kerancuan. Tak hanya uraian lisan, bahkan mereka tak menghiraukan sabetan pedang, luka yang menganga, maupun gugurnya teman seperjuangan. Sedari dulu, perjuangan membutuhkan pengorbanan.

Di tengah keheningan malam, angin menghembuskan hawa dingin pada tubuh tubuh yang menyimpan kelelahan. Sementara teriknya matahari dilalui dengan cucuran keringat di balik baju besi. Saling bahu membahu dengan sesama layaknya satu bangunan yang kokoh dalam kancah jihad fi Sabilillah.

📋 SKETSA BIOGRAFIS TERORIS KHAWARIJ 📋

👉🏿 Sindikat kejahatan ini seakan bias dipermukaan. Awalnya, ajakan menyimpang tersebut di suarakan oleh DZULKHUWAISHIRAH dimasa Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam.

Mereka begitu Ekstrem dalam peribadahan.
▪Dangkal keilmuaannya, keras kepala,
▪berusia muda,
▪serta sebagian menggundul kepalanya.
▪Mereka berkarakter keras dalam melakukan pengingkaran.
▪Selalu menjatuhkan kredibilitas pemerintah,
▪memvonis kafir selain kelompoknya,
▪dan kerap menumpahkan darah umat islam.
❗Propoganda ini justru di lancarkan dengan slogan Justifikasi agama❗
👉🏿 Sebuah paradigma yang sangat memilukan.

🔪🔪 LATAR BELAKANG PERTEMPURAN 🔫🔫

Paska perundingan yang dilaksanakan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu 'anhu seusai perang Shiffin, sebanyak 8000 penghafal Al Qur'an ekstremis menyempal dan bermarkas di distrik Harura', Irak. Mereka melontarkan sejumlah protes penolakan atas perjanjian bilateral tersebut. Bahkan konspirasi terselubung ini berpotensi sebagai pemicu gerakan kudeta subversif.

👉🏿 Kemudian Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu 'anhu mengirim Abdullah bin Abbas Rodhiyallohu 'anhu sebagai delegasi kemarkas kelompok bersenjata tersebut. Disana, beliau mengungkapkan bahwa aktivitas mereka begitu kontras dengan bingkai islam, bahkan tidak ada seorang sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam pun terlihat dalam jaringan mereka. Selama tiga hari Abdullah bin Abbas Rodhiyallohu 'anhu secara intensif mematahkan semua argumen mereka. Hasilnya cukup Signifikan, sebanyak 4000 personel dari komplotan bersenjata ini menemui titik terang dan kembali kepada kebenaran. Sementara selebihnya bersikukuh berada diatas penyimpangan. Berangkat dari sini, pecahlah pertempuran Nahrawan pada tahun 38 H.

Bersambung...

📝 Sumber Al Ilmu Edisi No.16/IV/XII/1435H.

klik Join Chanel telegram ⬇
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🌍 www.salafymedia.com

📚 WA Fadhlul Islam Bandung 📚
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
BERJIHAD MELAWAN TERORIS KHAWARIJ
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
No 2⃣

📚 BUKTI KEJAHATAN TERORIS KHAWARIJ 📚

🔪🔪 Para teroris segera menggalang kekuatan dari kota Bashrah dan berbagai kota lainnya. Mereka memusatkan fasilitas militernya dikota Nahrawan, Irak.

⚔ Abdullah bin Wahb Ar Rasibi ketika diangkat sebagai panglima kawanan perusuh ini berkata, DEMI ALLAH, TIDAKLAH AKU MENERIMA KEPEMIMPINAN INI DIKARENAKAN MENGHARAP DUNIA, DAN TIDAK PULA AKU MENOLAKNYA KARENA TAKUT MATI.

👉🏿 Seiring waktu berjalan, mereka memanipulasi substansi agama, memvonis kafir atas sang Khalifah, menyabotase jalan, dan menebar kekacauan.

🔐Pada bulan sya'ban, kaum teroris juga menawan sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam bernama Abdullah bin Khobbab Rodhiyallohu 'anhu beserta istrinya yang sedang mengandung. Beliau sendiri menjabat gubernur Nahrawan kala itu. Akhirnya, mereka tanpa gentar membunuh beliau. Lebih parah dari itu. Akhirnya, mereka tega membunuh istrinya, lalu membelah perutnya dan mengeluarkan janinya. Bisikan setan telah merasuki pemikiran khawarij tersebut.

Ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu 'anhu mengetahui tragedi mengenaskan itu, beliau mengirim al Harb bin Murrah untuk melakukan investigasi secara akurat. Tidak disangka, mereka langsung membunuhnya tanpa basa basi.

📝 UPAYA NEGOISASI JELANG PERTEMPURAN 📝

👉🏿 Sang Khalifah mengapresiasi dengan membentuk detasemen mujahidin dari berbagai kesatuan. Pasukan ini berjumlah 68200 prajurit sayap kanan dibawah komando Hujr bin Adi, sayap kiri di atur Syubaits bin Rib'i dan Ma'qil bin Qais, Kaveleri berkuda dipimpin Abu Ayyub al Anshari, dan pasukan Infanteri diatur Abu Qotadah al Anshari. Bertindak sebagai panglima tertinggi adalah Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu 'anhu sendiri.

Beliau mengirim delegasi kepada mereka agar kawanan ini mau menyerahkan para pembunuh. Tak lupa, beliau pula mendoakan kebaikan untuk mereka. Namun, kenyataan menorehkan cerita lain. Mereka malah sesumbar, kami semua yang telah membunuh rekan rekan kalian. Kami menghalalkan darah mereka dan darah Kalian.

Sejumlah sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam juga menyuguhkan uraian petunjuk. Sang Khalifah berupaya merajut persatuan yang kian memudar dan memberikan ultimatum keras. Tiada respon dari mereka selain seruan, JANGANLAH BERDIALOG MEREKA. BERSIAPLAH MENGHADAP ALLAH DAN BERSEGERALAH MENUJU SURGA.

🔪 AWAL MULA PERTEMPURAN NAHRAWAN 🔫

👉🏿 Sebelumnya, sang Khalifah mengedepankan opsi keamanan dengan mengibarkan panji sebagai tawaran bagi yang mau bernaung dibawahnya. Demikian pula opsi keamanan diberikan bagi yang  mau bertolak ke kota Kufah dan Madain. Tak ayal, mayoritas teroris khawarij ini menyongsong jaminan keamanan tersebut. Adapun sisanya berjumlah 1000 personel bersikeras untuk melanjutkan aksi radikal mereka.

Kelompok bersenjata ini bersiap menghadapi pertempuran. Sayap kanan dipimpin Zaid bin Husn, Sayap kiri dibawah komando Syuraih bin Aufa, Kaveleri berkuda diatur Hamzah bin sinan, dan pasukan infanteri dipimpin Hurqush bin Zuhair. Adapun yang memegang pucuk kepemimpinan pasukan ini adalah Abdullah bin Wahb ar Rasibi.

Bersambung...

📋 Sumber Al Ilmu edisi No.16/IV/XII/1436H.

Klik Join Chanel telegram ⬇
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🌍 www.salafymedia.com

📚 WA Fadhlul Islam Bandung 📚
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
BERJIHAD MELAWAN TERORIS KHAWARIJ
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
No 3⃣

🔪🔪 BERKOBARNYA API PERTEMPURAN 🔫🔫

Para sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam terpanggil untuk menjadi ujung tombak guna menumpas gerakan pemberontakan ini. Apalagi segala upaya negoisasi telah dilakukan.
Gurun Pasir yang terbentang luas menjadi serpihan kehidupan. Nahrawan menjadi saksi atas perhelatan militer ini. Sementara debu debu membumbung tinggi keangkasa.
Disisi lain, Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu 'anhu memproyeksikan strategi spektakuler guna meredam konspirasi militer musuh. Beliau memerintahkan Kaveleri berkuda menempati posisi depan, sementara satuan pemanah tepat dibelakang Kaveleri berkuda. Adapun pasukan infanteri diposisi belakang.
Para teroris khawarij secara frontal menggempur detasemen mujahidin. Musuh merangsek maju dengan gigih sambil meneriakkan, TIDAK ADA HUKUM MELAINKAN MILIK ALLAH. MARILAH BERSEGERA MENUJU SURGA.
Serbuan brutal ini langsung menyibak formasi kaveleri berkuda. Sehingga sebagian kaveleri berkuda menyingkir kesudut kanan dan kesudut kiri. Musuh tidak sadar bahwa fenomena tersebut akan berubah menjadi bumerang atas mereka. Sebuah manuver militer yang sangat terorganisir dengan baik.
Perlahan tapi pasti, satuan pemanah dengan sigap memborbardir pasukan pemberontak dengan anak panahnya. Sementara Kaveleri berkuda memberlakukan status pengepungan dari sudut kanan dan kirinya. Bersamaan dengan itu pasukan infanteri menyerbu dengan kekuatan penuh secara terpusat dan sistematis. Permukaan bumi Nahrawan bersimbah darah. Konfrontasi bersenjata kian meningkat diberbagai lini. Banyak teroris khawarij yang tewas meregang nyawa kala itu. Sampai akhirnya para mujahidin meraih kemenangan.

🔪 AKHIR DARI PERTEMPURAN 🔫

Banyak korban tewas dari komplotan ini yang terinjak injak oleh kaki kuda. Sejumlah komandan pasukan pemberontak ini juga tewas terbunuh, termasuk Abdullah bin Wahb Ar Rasibi. Sementara dari para mujahidin yang gugur dimedan laga hanya tujuh prajurit saja. Diantaranya adalah Yazid bin Nuwairah al Anshari Rodhiyallohu 'anhu, seorang sahabat Nabi Shollallohu 'alaihi Wasallam.
Sang Khalifah Rodhiyallohu 'anhu kemudian menginstruksikan untuk mengevakuasi para teroris khawarij yang terluka. Selanjutnya beliau mengembalikan semua perlengkapannya, lalu menyerahkan 400 korban luka dari kawanan tersebut kepada keluarganya untuk diobati.
Beliau sempat ditanya tentang Teroris Khawarij, apakah mereka dikategorikan sebagai orang orang kafir. Beliau mengungkapkan, Mereka adalah saudara saudara kita ( Kaum muslimin) yang melancarkan pemberontakan. Kitapun memerangi mereka disebabkan pembangkang tersebut. Demikianlah, terorisme akan selalu mencuat diatas permukaan bumi hingga menjelang akhir zaman. Melalui lisan Nabi Nya Shollallohu 'alaihi Wasallam, Allah ta'ala mempersiapkan balasan yang melimpah bagi hamba hamba Nya yang berjihad meredam penyimpangan teroris khawarij. Semoga Allah ta'ala memberikan Hidayah kepada kita dan mereka.

Selesai..

📝 Penulis Ust Muhammad Hadi Hafizhohulloh.

📋 Sumber, Al Ilmu Edisi No.16/IV/XII/1436H.

Klik Join Chanel telegram ⬇
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🌍 www.salafymedia.com

📚 WA Fadhlul Islam Bandung
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Rabu, 24 Februari 2016

UNTUKMU YANG SUDAH LAMA TIDAK MENDATANGI MEJELIS ILMU

UNTUKMU YANG SUDAH LAMA TIDAK MENDATANGI MEJELIS ILMU

Al Ustadz Syafi'i Alaidrus Ngawi حفظه الله

Assalamualaikum..
.
🔖❓ustadz, ana mau tanya, ana lama gak datang kajian soalnya sering kerja malam kadang ana mau datang tapi malu, karena lama gak datang tapi ana sering dengarkan lewat Rii gak papa ustadz atau bagaimana solusinya..?

Bismillah.

📨 📈 Untuk pertanyaan akh Sholahuddin..
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah..

✅ Antum sering mengikuti kajian-kajian asatidzah ahlus sunnah dalam radio Rii itu suatu hal yang patut disyukuri, masya Allah..

❎ Akan tetapi itu belumlah cukup ya akhi... Disana banyak sekali keutamaan yang tidak didapat kecuali dengan menghadiri majlis tersebut secara langsung.

🔄 🍂 Diantaranya mempererat jalinan ukhuwah dan menyatukan hati. Alangkah sangat tingginya nilai kesatuan hati, tak dapat ditukar dengan seluruh kekayaan dunia ini. Allah berfirman:

وألف بين قلوبهم، لو أنفقت ما في الارض جميعا ما ألفت بين قلوبهم ولكن الله ألف بينهم، إنه عزيز حكيم

"Dan Dia-lah yang mempersatukan hati-hati mereka. Seandainya kamu membelanjakan semua kekayaan yang ada di Bumi, niscaya kamu tidak akan sanggup mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

❓💨 Bukankah dengan jarang ta'lim kita jadi semakin jauh dengan ikhwah? Sedangkan SERIGALA itu senantiasa mengincar domba yang SENDIRIAN, terpisah dari domba-domba yang lain.

🔥💥 Kita hidup dimasa fitnah yang sangat dahsyat. Digambarkan oleh Rasulullah seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita, semakin masuk waktu malam maka akan semakin pekat. Demikianlah fitnah, siapa yang masuk didalamnya maka akan semakin terseret.

↔ Digambarkan pula oleh beliau shallallhu 'alaihi wa sallam bahwa seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman, sorenya sudah kafir. Atau sebaliknya di sore hari beriman, paginya sudah kafir. Apa sebabnya? Menjual agamanya dengan sedikit keuntungan dunia. Nas'alullahas salaamah wal 'afiyah.

✔Juga dampak negatif lainnya dengan jarangnya menghadiri majlis ilmu, malu bertemu dengan ikhwan. Hati-hati! ! ini adalah awal JEBAKAN SYAITHON. Karena dengan jauhnya kita dari ikhwah ahlus sunnah maka akan tergantikan dengan teman-teman selain mereka.

🚧 Awalnya mungkin tidak terasa, sekedar sungkan bertemu dengan ikhwan, menghindar, menjauh. Jika kebetulan harus berpapasan, sekedar mengucapkan salam sambil senyum lantas berusaha menghindar. Perbincangan dengan ikhwan satu menit terasa sangat berat.
Tahukah apa sebabnya? Hati yang tidak konek, tidak nyambung.

↪ Adapun disaat bertemu dengan teman-temannya yang lain selain ahlus sunnah, masyaAllah begitu sangat akrab. Berbicara berjam-jam terasa baru satu menit.

✅🔸Bukankah Rasulullah telah bersabda bahwa jiwa itu ibarat pasukan yang dikerahkan, Yang saling kenal maka akan akur dan yang tidak kenal akan menghindar.

👉 Jika sudah ada perasaan malu menghadiri majlis ilmu, maka ini musibah yang sangat besar saudaraku.

Mujahid rahimahullah mengatakan:

 لا يتعلم العلم مستحي ولا مستكبر

"Tidak akan mempelajari ilmu ini seorang pemalu dan sombong".

🚫 Jadi, malu bertemu dengan ikhwan, malu menghadiri majlis ilmu, malu bertanya kepada ahlul ilmi, ini semua adalah mushibah.

💦 Alangkah senangnya ikhwah ahlus sunnah disaat melihat saudaranya kembali tampak di majlis ilmu. Alangkah bahagianya mereka melihat saudaranya mendapat hidayah ilmu.

👉 Sungguh, ana sering mendapat berita dari ikhwah dengan raut muka yang ceria: "Ustadz, alhamdulillah fulan sudah ikut kajian lagi". Dalam kesempatan lain ikhwah yang lain pun dengan tergopoh-gopoh berkata kepada ana: "Alhamdulillah ustadz, ana melihat Alan di majlis antum".

❓✅ Dan bukankah menghadiri majlis ilmu dan berteman dengan orang-orang saleh serta menjauhi teman-teman yang jelek merupakan sebagian dari sebab-sebab keistiqomahan kita dalam menjalani agama ini?

🌾 🌔 Semoga Allah senantiasa menjaga kekokohan kita dalam menapaki jalan-Nya ini dan mematikan kita diatas Islam dan Sunnah. Aamiin
˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜˜

❂Ashhabus Sunnah❂

📚Ahlussunnah Ngawi📚
🔅🔅🔅🔅

Tentang KARTU DISKON atau KARTU BELANJA

〰📛💰💯 BOLEHKAH MEMBERIKAN KARTU DISKON BELANJA

🔰 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

📭 Pertanyaan: Sebagian supermarket memiliki kartu yang diberikan kepada pelanggan, ketika berbelanja Anda akan diberi poin sesuai nilai barang yang Anda beli, dari sana poin-poin tersebut akan diganti dengan barang yang mereka tentukan, dan dengan kartu ini Anda bisa mendapatkan harga diskon?

🔏 Jawaban: Ini semua termasuk perjudian sehingga tidak boleh, jika seorang pelanggan membutuhkan barang hendaklah dia pergi ke pasar, tinggalkan cara-cara buruk semacam ini, yaitu membeli barang dengan iming-iming siapa yang cepat atau beruntung maka dia akan mendapat hadiah, tinggalkan karena itu merupakan perjudian. Konsumen akan membeli ke mereka dan tidak mau membeli ke selain mereka, jadi mereka memalingkan manusia dari tempat belanja yang lain, sehingga mereka merugikan orang lain. Nabi shallallahu alaihi was sallam melarang mencegat orang-orang yang ingin menjual barangnya sebelum sampai ke pasar. Beliau juga melarang orang kota menjualkan barang orang desa. Hal itu bertujuan agar keuntungan bisa didapatkan oleh semua orang yang ada di pasar dan tidak ada seorang pun memiliki kelebihan atas orang lain. Misalnya dengan engkau memberikan berbagai hadiah agar manusia hanya membeli kepadamu dan engkau menyebabkan pembeli tidak mau belanja ke orang lain.

✋ Kemudian barang yang diterima oleh pembeli semacam ini tidak boleh hukumnya, karena itu didapatkan tanpa mengeluarkan apapun. Dia mendapatkannya hanya sebagai imbalan dari kartu tadi yang tujuannya untuk mengarahkan manusia agar berbelanja ke toko mereka atau tempat jualan mereka serta merugikan penjual yang lain. Tidak boleh merugikan orang lain sebagaimana tidak boleh merugikan diri sendiri. Yang semacam ini tidak boleh.

💻 Sumber audio: http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=54279

⏩💻 http://forumsalafy.net/?p=7791
_______________________
Telegram Hukum-hukum tanya jawab Dien, Channel LilHuda
📮JOIN
📲http://bit.ly/1OsbDFp
______________
#jualbeli

⤵⤵⤵⤵⤵👆👆👆⤵⤵⤵⤵

بسم الله الرحمن الرحيم

🌸 Berkaitan dengan artikel kartu diskon di atas 👆👆, muncul pertanyaan dari beberapa ummahat, sbb :

❓Apakah jika qt memberikan discount trhdp konsumen trmasuk yg dilarang sbgamana dalam artikel ini?
❓Atau qt membeli brng discount juga ga boleh?
❓bolehkah membeli barang yg sedang promo/discoun di swalayan2/minimarket, yg hargax itu lbh murah dari hrg pasaran. contohx sembako, dikarenakan kebutuhan dan hrgx jauh lebih murah dibanding hrg dipasar.
❓o iya ustadzah, bagaimana dgn kartu member yg bila kita belanja di swalayan maka akan mendapatkan potongan hrg jika pake kartu tsb. apakah ini diperbolehkan?

☝Perlu diketahui bahwa kartu diskon itu ada dua :

1⃣- kartu diskon yang diperoleh dgn cara membayar sejumlah uang kepada pihak yg menerbitkan kartu tersebut, baik berupa uang administrasi atau iuran bulanan bagi setiap member yang memegang kartu tersebut.
2⃣- kartu diskon yg diperoleh secara cuma-cuma (gratis), misalnya suatu tempat perbelanjaan mengadakan promo sehingga membagikan kepada para pelanggannya kartu diskon secara cuma-cuma.

❓❓Bagaimana hukum kedua kartu tersebut?

👉 Al-Majma' Al-Fiqhiy Al-Islami (divisi fikih Rabithah Alam Islami) dalam rapat tahunan yg ke-18 di Makkah Almukarromah tgl.14/3/1427 H bertepatan dgn tgl. 12/4/2006 setelah menela'ah surat pimpinan yayasan sosial tahfidz al-qur'an al-karim di kota Jeddah yang berisi keinginan untuk menerbitkan kartu-kartu yayasan yang diproduksi oleh salah satu lembaga pemasaran, dan berkeinginan untuk memasarkannya dan menjualnya dengan imbalan yang akan dibagi bersama antara pihak yayasan dengan lembaga pemasaran tersebut setelah adanya kesepakatan antara yayasan dengan berbagai tempat-tempat perbelanjaan untuk memberikan diskon/potongan harga kepada para member/pemegang kartu pada setiap pembelian barang-barang yang dijual pada tempat-tempat perbelanjaan tersebut.

📜 "Setelah memperhatikan dan menelaah berbagai penelitian yang diajukan dalam permasalahan tsb (kartu diskon-pen), dan setelah melalui berbagai dialog yang panjang, menetapkan :

🍃 1⃣ (Pertama) : 
Tidak diperbolehkan menerbitkan atau membeli kartu diskon tersebut APABILA untuk mendapatkannya konsumen ditarik uang administrasi atau iuran bulanan, Karena adanya unsur gharar (ketidakjelasan/penipuan-pen), Karena pada saat pemegang kartu memberikan uang kepada penerbit kartu, ia tidak tahu apa yang akan diperoleh sebagai imbalan dari kartu tersebut. Maka kerugian bagi pemegang kartu sudah pasti namun keuntungan belum tentu ia peroleh. Dan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- telah melarang dari jual beli yang mengandung unsur ghoror sebagaimana dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.

🍃2⃣ (Kedua):
Apabila kartu diskon tersebut diterbitkan secara gratis tanpa harus membayar, maka secara syariat diperbolehkan untuk menerbitkan dan menerimanya, karena hal itu termasuk dalam permasalahan janji untuk berderma atau memberi hibah.

Wa sholalahu 'ala nabiyyina muhammadin wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

🌸 Dari penjelasan di atas bisa difahami bahwa kartu diskon yang dilarang adalah kartu diskon yg diperoleh dgn cara membayar kepada pihak penerbit kartu baik berupa uang administrasi ataupun iuran keanggotaan, dsb. Karena adanya unsur ghoror dan perjudian dalam praktek tsb.

🔵Berikut gambarannya:⤵⤵⤵

misalnya :  beli kartu 100 rb, iuran bulanan 50 rb, belanja dalam sebulan, berapa jumlah diskon yg kita peroleh❓❓❓

👉 TIDAK JELAS, bisa dapat lebih sedikit dari uang yg kita setorkan dan bisa lebih banyak.

👉 PENIPUAN, karena bisa jadi kita hanya mendapatkan potongan lebih sedikit dari dana yg harus kita keluarkan, atau sebelum diskon harga barang telah dilebihkan dari harga normal, sehingga diskon atau potongan cuma sekedar tipuan untuk menyenangkan pembeli.

👉 JUDI,  karena dengan mengeluarkan dana untuk membeli kartu diskon seakan2 kita mempertaruhkan uang kita demi mendapatkan keuntungan yg lebih besar yang tdk pasti. Bisa jadi rugi bisa jadi untung. Rugi apabila ternyata jumlah diskon yg kita peroleh lebih sedikit dari uang
yg telah kita keluarkan, untung apabila jumlah diskon lebih banyak dari uang yg kita setorkan.

👍👍 Adapun kartu diskon yang diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada setiap pelanggan, maka ini diperbolehkan. Karena tidak adanya unsur2 yang terlarang pada jenis kedua ini.

Wallahu a'lamu bish showab.

📝 ummu hudzaifah as-samarindiyyah

🌷🍃ash shalihah🍃🌷
Repost:
🌻🍃Mar'atus Shalihah🍃🌻
_______________________
Telegram Hukum-hukum,tanya jawab dien, Channel LilHuda
📮JOIN
📲http://bit.ly/1OsbDFp
________________
#jualbeli

Menyekolahkan Anak di Sekolah Umum atau Sekolah Hizbi

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩
Soal no 153.
Bismillah.
Semoga barakah atas asatidzah yang telah meluangkan waktu dan ilmunya untuk membimbing mad'unya.
Apa sikap kita yg benar kepada pihak yg telah banyak mendengar nasehat akan tidak bolehnya menyekolahkan anaknya di sekolah umum bahkan hizbi ..❓

Jazaakumullahu khairan

Di Jawab oleh Al Ustadz Muhamad Arsyad yang Muqim di Madinah sedang mengambil Progam LC. fak SYARIAH.

Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم ، و بعد :

Berkata Imam Ibnu Sirin Rahimahullah : " Sesungguhnya Ilmu ini adalah Agama maka perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian " (muqodimah shohih muslim).

Berkata Asy-Syekh Zaid bin Muhammad Al madkhali hafidzahullah : Ilmu ini diambil dari orang yang beraqidah shohih dan bermanhaj yang lurus .

Perlu Kita ketahui bahwa semua orang ini menyelisihi begitu banyak ushul ahlissunnah seperti tidak ada tahdzir kepada ahlul bid'ah dan tidak ada amr maruf nahi mungkar diantara mereka , mencela para ulama kibaar dan juga jauh dari bimbingan ulama kibar bahkan mengikuti ashogir(kecil) seperti al halaby , ar-ruhaily semisalnya .

lebih dari itu dakwah mereka mengarah ke ikhwani seperti membolehkan ikut pemilu dan memfatwakan memilih partai PKS dipemilu dan melakukan sandiwara untuk mendukung salah satu calon pemilu ,
Juga diantaranya melemahkan aqidah para wanita sehingga banyak terfitnah kepada da'i-da'i mereka dan bermudah-mudahan di facebook bahkan mengisi ta'lim dihadapan wanita tanpa hijab dan wawancara dengan wanita tanpa hijab juga bermudah mudahan dalam masalah foto semua ini haram ,

bagaimana mungkin orang-orang seperti ini diambil ilmu darinya sedangkan agama mereka begitu banyak penyimpangannya ,..?

oleh karena itu anak-anak kaum muslimin jangan di sekolahkan di madrasah-madrasah mereka dan ma'had-ma'had mereka agar generasi kaum muslimin selamat dari penyimpangan mereka yang begitu banyak ,

belum lagi hubungan mereka dengan yayasan hizbi seperti ihyah turots yang ada di kuwait , juga al Irsyad bahkan hubungan nya dengan yayasan sururi (yayasan as sofwa) semua yayasan ini sudah ditahdzir oleh ulama kibar .

Kesimpulannya:
Jauhi orang-orang ini dan jangan bermajlis dan mendengarkan radio dan tv mereka karena ulama sudah mentahdzirNya dan juga jauhkan anak-anak kalian dari sekolah di ma'had dan madrasah mereka semuanya karena kerusakkan yang begitu banyak mereka lakukan .

Ambillah ilmu dari Ahlissunnah yang ma'ruf dengan ilmu dan aqidah yang benar dan manhaj lurus dan ditazkiyah oleh ahlul ilmi .

Barokallahu fiikum, Al hamdulillah rabbil a'lamiin .
---------------------
🔰Dipubliksi Oleh

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩

Menyekolahkan Anak di Sekolah Umum atau Sekolah Hizbi

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩
Soal no 153.
Bismillah.
Semoga barakah atas asatidzah yang telah meluangkan waktu dan ilmunya untuk membimbing mad'unya.
Apa sikap kita yg benar kepada pihak yg telah banyak mendengar nasehat akan tidak bolehnya menyekolahkan anaknya di sekolah umum bahkan hizbi ..❓

Jazaakumullahu khairan

Di Jawab oleh Al Ustadz Muhamad Arsyad yang Muqim di Madinah sedang mengambil Progam LC. fak SYARIAH.

Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم ، و بعد :

Berkata Imam Ibnu Sirin Rahimahullah : " Sesungguhnya Ilmu ini adalah Agama maka perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian " (muqodimah shohih muslim).

Berkata Asy-Syekh Zaid bin Muhammad Al madkhali hafidzahullah : Ilmu ini diambil dari orang yang beraqidah shohih dan bermanhaj yang lurus .

Perlu Kita ketahui bahwa semua orang ini menyelisihi begitu banyak ushul ahlissunnah seperti tidak ada tahdzir kepada ahlul bid'ah dan tidak ada amr maruf nahi mungkar diantara mereka , mencela para ulama kibaar dan juga jauh dari bimbingan ulama kibar bahkan mengikuti ashogir(kecil) seperti al halaby , ar-ruhaily semisalnya .

lebih dari itu dakwah mereka mengarah ke ikhwani seperti membolehkan ikut pemilu dan memfatwakan memilih partai PKS dipemilu dan melakukan sandiwara untuk mendukung salah satu calon pemilu ,
Juga diantaranya melemahkan aqidah para wanita sehingga banyak terfitnah kepada da'i-da'i mereka dan bermudah-mudahan di facebook bahkan mengisi ta'lim dihadapan wanita tanpa hijab dan wawancara dengan wanita tanpa hijab juga bermudah mudahan dalam masalah foto semua ini haram ,

bagaimana mungkin orang-orang seperti ini diambil ilmu darinya sedangkan agama mereka begitu banyak penyimpangannya ,..?

oleh karena itu anak-anak kaum muslimin jangan di sekolahkan di madrasah-madrasah mereka dan ma'had-ma'had mereka agar generasi kaum muslimin selamat dari penyimpangan mereka yang begitu banyak ,

belum lagi hubungan mereka dengan yayasan hizbi seperti ihyah turots yang ada di kuwait , juga al Irsyad bahkan hubungan nya dengan yayasan sururi (yayasan as sofwa) semua yayasan ini sudah ditahdzir oleh ulama kibar .

Kesimpulannya:
Jauhi orang-orang ini dan jangan bermajlis dan mendengarkan radio dan tv mereka karena ulama sudah mentahdzirNya dan juga jauhkan anak-anak kalian dari sekolah di ma'had dan madrasah mereka semuanya karena kerusakkan yang begitu banyak mereka lakukan .

Ambillah ilmu dari Ahlissunnah yang ma'ruf dengan ilmu dan aqidah yang benar dan manhaj lurus dan ditazkiyah oleh ahlul ilmi .

Barokallahu fiikum, Al hamdulillah rabbil a'lamiin .
---------------------
🔰Dipubliksi Oleh

🇮🇩🍃USTADZ  MENJAWAB🍃🇮🇩

Selasa, 23 Februari 2016

Kisah WANITA GHOMIDIYYAH

WANITA GHOMIDIYYAH...

BERZINA DIZAMAN DAHULU GAK SAMA DENGAN BERZINA DIZAMAN SEKARANG... ZAMAN INI MENDEKATI MASA MASA KIAMAT DIBANGKITKAN.

قصة المرأة الغامدية التي زنت على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ، ثم تابت توبة عظيمة شهد لها النبي صلى الله عليه وسلم بذلك ،

Kisah seorang wanita dari suku Ghomidiyyah yang telah melakukan zina pada zaman Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam, lalu wanita tersebut bertaubat dengan taubat yang sangat agung yang telah disaksikan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam.

وملخص القصة أنه بينما كان الرسول صلى الله عليه وسلم جالسا يوماَ في المسجد ، وأصحابه حوله من كبار الصحابة ..وسادات الأنصار.. وبالأولياء. وإذا بامرأة تدخل باب المسجد ، حتى وصلت إليه عليه الصلاة والسلام ، ثم وقفت أمامه ، وأخبرته أنها زنت !!!

Secara ringkas kisahnya seperti berikut...:

Pada suatu hari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam duduk di Masjid An-Nabawi dikelilingi oleh para sahabat senior, dan pemuka kaum Anshor dan beberapa para sesepuh...
Lalu tiba-tiba muncul seorang wanita yang hendak masuk ke pintu masjid, hingga ia menghampiri Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam lalu berdiri di hadapan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam,
dan wanita itu memberitakan bahwa ia telah melakukan zina...!

وقالت: (يا رسول الله أصبت حدًا فطهرني) ، فاحمرّ وجه النبي صلى الله عليه وسلم حتى كاد يقطر دماً ، ثم حوّل وجهه إلى الميمنة ، وسكت كأنه لم يسمع شيئاً ، فقد حاول الرسول صلى الله عليه وسلم أن ترجع المرأة عن كلامها ، ولكنها امرأة حرة مؤمنة رسخ الإيمان في قلبها حتى جرى في كل ذرة من ذرات جسمها، فقالت : أُراك يا رسول الله تريد أن تردني كما رددت ماعز بن مالك ، فوا الله إني حبلى من الزنا ..!! فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم بعدما علم أنها حبلى من الزنا : (اذهبي حتى تضعيه)

Wanita Ghomidiyyah berkata:
"Wahai Rosulallah timpakanlah aku HAD dan SUCIKANLAH AKU.!"

Ketika mendengar ucapan wanita tersebut, nampak pada wajah bewarna merah, bertanda Rasulullah shallahu 'alaihi wa salam marah, seakan akan ingin menumpahkan darah, kemudian Rasulullah memalingkan wajahnya pada Maimunah radiallahu ta'ala 'anha, seakan akan tidak pernah mendengar apapun dan tak terjadi apa-apa.

Maka sungguh An-Nabi menegaskan wanita tersebut mengenai apa yang telah ia ucapkan, dan sungguh wanita tersebut adalah wanita muslimah yang merdeka yang telah merasakan keimanan [didalam Islam] didalam hatinya, hingga mengalir disetiap pompaan darah pada tubuhnya.

Maka wanita tadi berkata:
"Wahai Rasulullah apakah anda berkeinginan untuk membiarkanku sebagaimana engkau berpaling dari Ma'idz bin Malik,
Sungguh...!
Demi Allah aku telah hamil dari hubungan zina...!!

Maka berkata Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam kepada wanita tadi: "pergilah engkau sampai melahirkan anak tersebut"

فذهبت حتى وضعته وفي أول يوم أتت به وقد لفَّته في خرقة (قطعه من القماش) وقالت : يا رسول الله طهرني من الزنا ، فنظر النبي صلى الله عليه وسلم إلى طفلها، وقلبه يتفطر عليه ألمًا وحزنًا، من يُرضع الطفل إذا أقمنا عليها الحد ؟! من يقوم بشئونه ؟! فقال لها : ارجعي وأرضعيه فإذا فَطَمْتيه فعودي إليّ ،

Maka wanita itupun berlalu pergi, hingga waktu ia menyusui anaknya pada hari pertama kelahiran, wanita itupun kembali kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan anak tersebut sedang digendong dalam keadaan terbungkus "bedong" dengan sebuah kain woll. Seraya berkata:
"Wahai Rasulullah SUCIKANLAH AKU dari dosa ZINA".

Maka Rasulullah melihat bayi wanita tersebut dalam keadaan hati Rasulullah tertegun sedih lagi kasihan. Seraya bertanya kepada wanita tersebut:
"Siapa yang akan menyusui anak ini bila ditegakkannya HAD atasnya?!" Siapa yang akan mengasuhnya?!"

Maka An-Nabi shalallahu 'alaihi wa salam berkata: "kembalilah dan susuilah anakmu sampai engkau menyapihnya maka bawalah anak itu kembali."

فذهبت إلى بيت أهلها ، وما يزداد الإيمان في قلبها إلا رسوخا، فأرضعت طفلها حتى فطمته ، وتأتي به وفي يده قطعه خبز يأكلها ،ثم قالت : يا رسول الله قد فطمته فطهرني فأخذ صلى الله عليه وسلم طفلها وقال : " من يكفل هذا وهو رفيقي في الجنة كهاتين ".واشار بإصبعيه السبابه والوسطى ويؤمر بها فتدفن إلى صدرها ثم ترجم ،

Maka iapun pergi ke keluarganya, dan tidaklah iman wanita itu bertambah melainkan semakin kokoh iman [dan tekadnya untuk bertaubat] didalam hati, kemudian ia menyusui anaknya hingga masa penyapihan... maka wanita itupun membawa anaknya dalam keadaan ditangan anaknya ada sepotong roti yang sedang ia makan.

Maka berkatalah wanita itu: "ya..Rasulullah aku telah mengasuhnya, maka SUCIKANLAH AKU..!"

Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam mengambil anak wanita tersebut, seraya berkata:
"Barangsiapa yang merawat anak ini maka dia akan menjadi sahabatku disurga seperti ini"
kemudian An-Nabi shalallahu 'alaihi wa salam mengisyaratkan 2 jari telunjuk dan tengahnya. Maka wanita itupun dikubur hingga setengah dada lalu dirajam [dilempari batu sampai mati].

وأثناء الرجم اصابتها احدى الحصى بقوه فيطيش دم من رأسها على خالد بن الوليد ،فسبها على مسمع من النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال عليه الصلاة والسلام : "مهلا يا خالد " والله لقد تابت توبة لو تابها صاحب مكس لقبلت منه " ، وفي رواية أن النبي – صلى الله عليه وسلم – " أمر بها فَرُجمت ، ثم صلّى عليها، فقال له عمر رضي الله عنه : تُصلي عليها يا نبي الله وقد زنت!! فقال النبي صلى الله عليه وسلم : لقد تابت توبة ، لو قُسّمت بين سبعين من أهل المدينة لوسِعَتْهُم ، وهل وجدتَ توبة أفضل من أن جادت بنفسها لله تعالى" !!.

Ditengah proses Rajam, ada sebuah lemparan yang sangat kuat mengenainya hingga keluarlah darah dari kepala wanita tersebut dan menodai sahabat yang mulia Kholid bin Walid rhodiallahu ta'ala 'anhu, maka Kholid mencaci wanita tadi hingga terdengar oleh An-Nabi shalallahu 'alaihi wa salam.

Maka An-Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bersabda:
"pelan-pelankan wahai Kholid!, Demi Allah sungguh wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang telah diterima"

Didalam riwayat yang lain disebutkan, maka Rasulullah memerintahkan wanita tadi untuk dirajam, lalu kemudian dirajam... setelah wanita itu wafat maka An-Nabi mensholati mayatnya.
Berkata: Umar bin Khottob rodhiyallahu ta'ala 'anhu,
"ya,,,Rasulullah.. apakah engkau mensholati wanita ini dalam keadaan dia melakukan zina?!"

Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda:
"Sungguh wanita ini telah bertaubat dengan sebuah taubat yang seandainya taubatnya dibagi kepada 70 penduduk Madinah, maka hal tersebut akan mencukupi mereka... maka apakah ada sebuah taubat yang lebih mulia dari taubat yang diharapkan padanya keridhoan Allah subhanahu wa ta'ala"
(Hr: Muslim)

📝⇝Penerjemah el-ABDAN
semoga Allah mengampuninya
SEMOGA BERMANFAAT DAN MENAMBAH IMAN KITA
**************

✍⇝Admin Group :
[📚]» Fawaid ilmiyah wad durus || www.fawaidilmiyahwaldurus.blogspot.co.id

((📡)) Channel Telegram: @fawaid_ilmiyahwaldurus || http://bit.ly/fawaid_ilmiyahwaldurus

Senin, 22 Februari 2016

Meng-Introspeksi Diri

Meng-Introspeksi Diri | Ahlus Sunnah Karawang

Muhasabah

Fadhilatus Syaikh Ibnu ‘Utsaimin رحمه اللّهُ تعالى :

Meng-introspeksi diri ialah dengan memperhatikan beberapa hal :

[] Apa yang telah dia kerjakan?

[] Dan apa yang telah dia tinggalkan?

[] Dan apa yang telah dia katakan?

[] Dan apa yang sudah dia diam darinya?

Hingga dia meng-introspeksi dirinya kemudian dia katakan misalnya :

Untuk apa engkau mengatakan kebenaran dalam masalah itu dan itu?

Dan untuk apa engkau berbuat kebajikan dalam perkara itu dan itu?

Dan demikianlah (cara) meng-introspeksi dirinya :

Tentang apa yang telah engkau perbuat?

Dan tentang apa yang telah engkau tinggalkan?

Dalam rangka meluruskan apa yang bengkok, dan menghilangkan kejelekan yang ada padanya.

Dan inilah makna MUHASABAH.

Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, hlm. 12-16, kaset no. 134.

Audio dapat didengar di : http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_134_09.mp3

Alih Bahasa : Muhammad Sholehuddin Abu ‘Abduh  عَــفَـــــا اللّٰـــــــــهُ عَــنْـــــهُ.
Text Arabic, bisa dilihat di : Meng-Introspeksi Diri (Arabic)
[WA Ahlus Sunnah Karawang]

http://ahlussunnahkarawang.com/?p=2283

hukum membaca kitab-kitab ahli bid’ah

✺🔅✺🔅✺🔅✺
☑📚💡Al-Allamah Ubaid al-Jabiri hafizhahullah merinci tentang hukum membaca kitab-kitab ahli bid’ah menjadi tiga bagian
✺🔅✺🔅✺🔅✺

🚫 Tidak halal membaca kitab tersebut kecuali seorang alim yang kokoh dan hendak membantah kitab mereka. Hal ini apabila seluruh kitab tersebut adalah bid’ah, tidak ada kebenarannya sedikit pun di dalamnya. Misalnya kitab kitab Rafidhah seperti Ushul al-Kafi, dan Fashlul Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbab karya al-Kulaini.

🔄 Kitab yang tercampur di dalamnya antara sunnah dan bid’ah. Tidak dihalalkan membaca isinya kecuali seorang alim yang mampu membedakan antara sunnah dan bid’ah. Ia dapat memberi faedah darinya. Contoh hal ini adalah kitab al-Kasysyaf karya az-Zamakhsyari. Dia seorang yang berpaham Mu’tazilah, tetapi di dalamnya terdapat faedah berupa ilmu sharaf, nahwu, ma’ani, bahasa Arab, dan beberapa hadits sahih.

🌓 Kitab yang murni kebenaran di dalamnya, tidak tercampur sedikit pun oleh bid’ah, tetapi penulisnya seorang ahli bid’ah. Dia sibuk mentahqiq kitab, seperti kitab nahwu dan fikih. Kesibukannya adalah mencari nafkah. Dia tidak menyusupkan sedikit pun dari bid’ahnya.

✅ Dalam hal ini ada keleluasaan. Akan tetapi, kitab sunnah pada hakikatnya telah mencukupi.”

📓 al-Fawaid al-‘Aqadiyah wal Qawa’id al-Manhajiyah al-Mustanbathah min Ta’shilati Ushulis Sunnah, hlm. 49

🔻🔻🔻🔻🔻🔻
📝 al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal -hafizhahullah-
📒 Majalah Asy Syariah
🎯 Majmu'ah Ashhaabus Sunnah
🚀 ©hannel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah
➖➖➖➖➖➖

HUKUM URUTAN SHALAT BAGI MUSAFIR

🚌 HUKUM URUTAN SHALAT BAGI MUSAFIR
🚩Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

⭕ Pertanyaan: Apabila musafir berniat menjamak shalat maghrib dan isya dengan jamak ta’khir, hingga ia sampai pada provinsi fulaniyah. Ketika sampai, waktu isya telah masuk, atau adzan telah dikumandangkan, atau shalat telah ditegakkan, maka apa yang harus ia kerjakan?

✅ Asy-Syaikh: Ia telah sampai ke daerahnya atau daerah orang lain?

⭕ Penanya: Tidak, dia musafir dari tempat tinggalnya menuju ke tempat lain?

✅ Asy-Syaikh: Berarti ia telah sampai ke daerah yang lain?

⭕ Penanya: Ya.

✅ Jawaban: Dia sekarang mengerjakan shalat maghrib, lalu mengerjakan shalat isya bersama para jama’ah. Apabila shalat telah ditegakkan sebelum ia dapat mengerjakan shalat maghrib, maka ia shalat bersama mereka dengan niat untuk mengerjakan shalat maghrib. Apabila dia mendapati shalat isya dari awal rakaat, maka ketika imam bangkit untuk mengerjakan raka’at ke empat, ia duduk dan tasyahud lalu salam. Setelah itu, ia bangkit berdiri bersama imam mengerjakan apa yang tersisa dari shalat isya. Apabila dia masuk bergabung bersama imam yang tengah mengerjakan shalat isya di raka’at kedua, atau yang setelahnya, maka perkaranya jelas. Bila masuk pada raka’at kedua, maka ia salam bersama imam. Bila masuk pada raka’at ketiga, maka ia menambah satu raka’at. Dan bila masuk pada raka’at ke empat, maka ia menambah dua raka’at setelahnya.

🔍🔍 Sumber: Silsilatu Liqa’atil Babil Maftuh (21)

🔗 Alih Bahasa : Syabab Forum  Salafy

📌 Turut mempublikasikan :
Salafy Pekalongan

HUKUM IKHTILAT LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

HUKUM IKHTILAT LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Soal:

Al-Lajnah ad-Daa'imah lil iftaa' ditanya :
'' apa yang dikatakan oleh syari'at islam tentang ikhtilat (campur baur )antara laki-laki dan perempuan yang demikian itu seperti yang dikatakan; diskusi atau saling pengertian dalam masalah-masalah agama'' ?

Jawab :

sesungguhnya ikhtilat laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang sangat berbahaya dan telah terbit terkait dengan masalah tersebut ,Fatwa yang mulia Syaikh Muhammad bin Ibrahim _rahimahullah_, berikut adalah nasnya :
Ikhtilat antara laki-laki dan perempuan ada tiga keadaan :

1. Ikhtilat perempuan dengan mahram mereka dari kalangan laki-laki,maka ini tidak ada isykal akan kebolehannya.

2. Ikhtilat perempuan dengan laki-laki asing untuk tujuan yang jelekk,ini tidak ada isykal akan keharamannya.

3. Ikhtilat perempuan pada lembaga-lembaga pendidikan,toko-toko/kedai,kantor-kantor,rumah sakit,tempat perayaan dan sebagainya. Pada hakikatnya terkadang seorang penanya diawal kalinya menyangka bahwa hal itu tidaklah menjadikan adanya ketergantungan(hati) antara salah satu dari dua jenis(laki-laki/perempuan) dengan yang lainnya. Dan untuk menyingkap hakikat pada bagian ini maka kami paparkan jawabannya secara mujmal(global) dan terperinci :

Adapun jawaban secara mujmal(global)yaitu:
Bahwasanya Allah ta'aalaa mengumpulkan pada laki-laki kuatnya keinginan dan kecenderungan mereka kepada wanita,demikian juga Allah ta'aalaa mengumpulkan pada wanita kecenderungan mereka kepada laki-laki disamping kelemahan dan kelembutan yang ada pada mereka,maka ketika terjadi ikhtilat tentunya hal ini akan memunculkan bekas-bekas(akibat ikhtilat itu),yang mengantarkan pada perbuatan yang jelek. Karena jiwa senantiasa mengajak kepada perkara yang jelek. Demikian pula hawa nafsu menjadikan jiwa ini buta dan bisu, sementara syaitan selalu memerintah (jiwa-jiwa tersebut) untuk melakukan perbuatan keji dan munkar.
Adapun jawaban secara terperinci : maka syari'at(islam) dibangun diatas tujuan-tujuan syari'at dan wasilah-wasilahnya,dan wasilah yang menyampaikan kepada tujuan(syari'at) memiliki hukum tersendiri. Maka Wanita merupakan tempat/wadah untuk memenuhi hajat/keinginan laki-laki,dan Syari' telah menutup pintu-pintu yang mendorong terpautnya(hati) salah satu dari dua jenis(laki-laki/perempuan) tersebut dengan yang lainnya. Dan lebih jelasnya berikut kami paparkan dalil-dalilnya dari al-kitab dan as-sunnah.
DALIL DARI AL-KITAB

- Dalil yang pertama,Allah ta'aala berfirman :

و راودته التي هو في بيتها عن نفسه و غلقت الأبواب و قالت هيت لك، قال معاذ الله ، إنه ربي أحسن مثواى، إنه لا يفلح الظالمون. ( يوسف : ٢٣ )

sisi pendalilan : bahwasanya tatkala terjadi ikhtilat antara istri sang raja dengan Yusuf _'alaihis salaam_ maka nampaklah(hasrat istri sang raja) yang sebelumnya tersembunyi, sehingga wanita tersebut meminta kepada Yusuf untuk memenuhi keinginannya,akan tetapi Allah ta'aalaa memelihara(Yusuf) -berkat kasihsayang Allah ta'aalaa padanya- dan melindungi(Yusuf) dari(tipu daya) wanita tersebut sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah setelahnya :

فاستجاب له ربه فصرف عنه كيدهن، إنه هو السميع العليم. ( يوسف : ٢٤ )

maka demikian pula halnya ketika terjadi ikhtilat antara laki-laki dengan perempuan maka salah satu dari dua jenis(laki-laki/perempuan) tersebut akan memilih jenis yang diinginkannya,lalu kemudian ia berusaha mencari-cari wasilah(perantara) untuk mencapai tujuannya.

- Dalil yang kedua,Allah ta'aalaa memerintakan laki-laki dan perempuan agar menundukkan pandangan mereka,Allah ta'aalaa berfirman :

قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم و يحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم ، إن الله خبير بما يصنعون. و قل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن . ( النور : ٣٠- ٣١ )

sisi pendalilan dari dua ayat tersebut :bahwasanya Allah ta'aalaa memerintahkan orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan agar menundukkan pandangan mereka. Dan perintah tersebut mengharuskan akan wajibnya hal itu, kemudian Allah ta'aalaa menerangkan bahwa yang demikian itu(yakni,menundukan pandangan) lebih mensucikan(diri) dan membersihkan(hati-hati mereka),dan Syari' tidaklah memberi maaf kecuali pada pandangan yang tidak disengaja, diriwayatkan oleh Hakim didalam kitabnya ''al-Mustadrak'' dari Ali bin Abi Talib bahwasanya Nabi _shallallahu 'alahi wa sallam_ berkata kepadanya :

يا علي لا تتبع النظر النظرة فإنها لك الأولى و ليست لك الأخرى.

Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan(yang pertama) kepada pandangan yang berikutnya,karena sesungguhnya pandangan yang pertama itu adalah(kenikmatan -pen) bagimu,dan pandangan yang kedua bukan(kenikmatan melainkan dosa -pen) bagimu. Berkata al-Hakim setelah mengeluarkan hadits ini :(hadits ini) shahih sesuai syarat Muslim dan keduanya(Bukhari & Muslim) tidak mengeluarkannya(dalam kitab mereka),dan hadits ini disepakati(keshahihannya) oleh Imam adz-Dzahabi di dalam kitab''at-Talkhish''dan juga ada beberapa hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ memerintahkan agar menundukan pandangan karena memandang kepada(wanita/laki-laki) yang haram untuk dilihat termasuk perbuatan zina,diriwayatkan oleh Abu Hurairah _radhiyallahu 'anhu_ dari Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ beliau bersabda :

العينان زناهما النظر و الأذنان زناهما الإستماع و اللسان زناه الكلام و اليد زناها البطش و الرجل زناها الخطوة. متفق عليه

kedua mata zinanya adalah dengan memandang,telinga zinanya adalah mendengar,mulut zinanya adalah berbicara,tangan zinanya adalah dengan memegang dan kaki zinanya adalah berjalan. Muttafaqun 'alaih,ini adalah lafaz Muslim. Sesungguhnya memandang itu di anggap sebagai perbuatan zina karena ia menikmati kemolekan wanita tersebut dan hal itu menyebabkan kemolekan wanita itu merasuk kedalam kalbu sehingga membuatnya terpikat padanya,lalu diapun berusaha agar dapat melakukan perbuatan keji dengannya. Maka ketika Syari' melarang untuk memandangnya dikarenakan kerusakan yang ditimbulkannya -dan ini nyata terjadi pada saat ikhtilat-,maka demikian pula ikhtilat,ia dilarang karena ia merupakan wasilah yang mengantarkan pada perbuatan yang tidak terpuji seperti bernikmat-nikmat dengan memandang,serta berusah melakukan hal-hal yang lebih jelek dari itu.

- dalil yang ketiga,dalil-dalil ini telah terdahulu penyebutannya yaitu bahwasanya perempuan adalah aurat,maka wajib baginya untuk menutupi seluruh tubuhnya,karena menyingkap anggota tubuh atau sebagian anggota tubuhnya,berarti membuka jalan untuk melihatnya dan melihat kepadanya membuat kalbu terpikat padanya,sehingga kemudian dia pun berusaha mencari-cari sebab untuk mendapatkannya,maka demikian pula ikhthilat.

- dalil yang keempat,Allah ta'aalaa berfirman :

و لا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن. ( النور : ٣١ )

sisi pendalilan : bahwasanya Allah ta'aalaa melarang para perempuan untuk memukulkan kaki-kaki mereka -sekalipun hukum(memukulkan kaki) adalah boleh- agar laki-laki tidak mendengar suara gelang kakinya,dimana yang demikian itu membangkitkan hasratnya kepada wanita tersebut,maka demikian pula ikhtilat(sama halnya dengan larangan memukulkan kaki-kaki) karena kerusakan yang muncul darinya.

- dalil yang kelima,Allah ta'aalaa berfirman :

يعلم خائنة الأعين وما تخفي الصدور. ( غافر : ١٩ )

Ibnu Abbas _radhiyallahu 'anhu_ dan selainnya menafsirkan ayat tersebut, ia adalah seorang laki-laki yang masuk ke rumah ahlul bait dan diantara mereka ada perempuan yang cantik,perempuan itu senantiasa melewati laki-laki tersebut,ketika mereka(ahlul bait ) lengah laki-laki itupun memperhatikan perempuan tersebut,dan apabila mereka terjaga,maka laki-laki itu menundukan pandangannya. Ketika mereka lengah ia melihatnya dan apabila terjaga ia menundukan pandangannya,sesungguhnya Allah ta'aalaa mengetahui kalbunya, bahwasanya ia berangan-angan seandainya saja ia dapat melihat kemaluan perempuan itu, dan berangan-angan seandainya ia mendapat kesempatan niscaya dia akan berzina dengan wanita tersebut.
sisi pendalilan : bahwasanya Allah ta'aalaa mensifati mata yang mencuri-curi pandang melihat kepada wanita yang diharamkan untuk melihatnya, bahwasanya mata tersebut adalah mata yang berkhianat. Lalu bagaimana gerangan dengan ikhtilat(dimana kesempatan memandang kepada wanita sangatlah mudah -pen) ?

- dalil yang keenam,Bahwasanya Allah ta'aalaa memerintahkan kepada mereka untuk tinggal dirumah-rumah mereka, Allah ta'aalaa berfirman :

و قرن في بيوتكن و لا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى. ( الأحزاب : ٣٣ )

‎ sisi pendalilan : bahwasanya Allah ta'aalaa memerintahkan kepada istri-istri Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_  -yang suci lagi disucikan dan baik- untuk tinggal dirumah-rumah mereka,dan khithab yang diarahkan ini adalah umum, kecuali jika ada dalil yang mengkhususkannya sementara tidak ada disana dalil yang menunjukan atas kekhususannya,maka ketika Allah ta'aalaa memerintahkan kepada mereka untuk tetap tinggal dirumah -kecuali jika ada perkara yang darurat yang mengharuskan mereka keluar-, maka bagaimana mungkin dikatakan; bolehnya ikhtilat sebagaimana yang telah disebutkan terdahulu yaitu, bahwasanya dizaman sekarang ini banyak perempuan-perempuan yang melanggar hukum syara' dan mereka melepaskan jilbab mereka dimana jilbab itu merupakan tanda adanya rasa malu pada diri mereka. Mereka mengikuti hawa nafsu mereka dengan bersolek dan berjalan dihadapan para lelaki asing serta melepaskan jilbab mereka dihadapan laki-laki, sedikit sekali ada orang yang memberi peringatan kepada mereka dari kalangan suami-suami atau selainnya yang diberi tanggung jawab.

DALIL-DALIL DARI AS-SUNNAH

Bersambung ....

...................................

Dikirim oleh :
Abu Zakariya al-Gorontali

    وآتسأب طلاب الفيوش

http://walis-net.blogspot.co.id/2014/10/hukum-ikhtilat-laki-laki-dan-perempuan.html?m=1
walis-net.blogspot.co.id

L A N J U T A N . . .

HUKUM IKHTILAT LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
‎~‎~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

DALIL-DALIL DARI AS-SUNNAH

1. Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan sanadnya,dari Ummu Humaid istri Abu Humaid as-Sa'idiy _radhiyallahu 'anhu_ bahwasanya ia(Ummu Humaid) mendatangi Nabi _shallallahu 'alahi wa sallam_ lalu berkata,''wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin shalat bersamamu'',beliau menjawab : '' sungguh,aku telah mengetahui bahwasanya engkau ingin shalat bersamaku, sementara shalat yang engkau kerjakan di ruanganmu(yakni,ruangan yang dibuat khusus untuk tempat shalat -pen) lebih utama daripada shalat yang engkau kerjakan di kamarmu,dan shalat yang engkau kerjakan di kamarmu lebih utama dari pada shalat yang engkau kerjakan di rumahmu,dan shalat yang engkau kerjakan di rumahmu lebih utama dari pada shalat yang engkau kerjakan di mesjid kaummu,dan shalat yang engkau kerjakan di mesjid kaummu lebih utama dari pada shalat yang engkau kerjakan di mesjidku''. Perawi hadits berkata : maka iapun(Ummu Humaid) di perintah (untuk mengerjakan shalat diruang pribadinya lalu dibuatlah untuknya tempat shalat disudut ruangannya dan menjadikan ruangan tersebut gelap/sepi, maka demi Allah ia (terus menerus) shalat di tempat itu sampai ia meninggal.

dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah di dalam shahihnya, dari Abdullah bin Mas'ud _radhiyallahu 'anhu_ dari Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ beliau bersabda : '' sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah ta'aalaa adalah shalat yang ia kerjakan ditempat yang sangat gelap/sepi''. Dan masih banyak hadits-hadits yang semakna dengan hadits tersebut yang menunjukkan bahwa shalat yang ia kerjakan di ruangan pribadinya lebih utama dari pada shalat yang ia kerjakan di mesjid.

Sisi pendalilan :

Apabila disyari'atkan pada haknya wanita tersebut untuk mengerjakan shalat di ruang pribadinya dan bahwasanya itu lebih utama baginya bahkan lebih utama dari shalat yang ia kerjakan dimesjid Rasulullah _shallallhu 'alaihi wa sallam_ juga bersama beliau, maka (dizaman) sekarang ini larangan ikhtilat itu lebih pantas (pelarangannya).
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
2. Apa yang di riwayatkan oleh al-Imam Muslim dan at-tirmidzi serta selain mereka dengan sanadnya dari Abu Hurairah _radhiyallahu 'anhu_ berkata, Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ bersabda : ''sebaik-baik saf laki-laki adalah saf depan dan sejelek-jelek saf laki-laki adalah saf terakhir, dan sebaik-baik saf perempuan adalah saf terakhir dan sejelek-jelek saf perempuan adalah saf depan''. Berkata at-Tirmidzi setelah mengeluarkan hadits ini : (ini adalah) hadits shahih.

Sisi pendalilan :

Bahwasanya Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ mensyari'atkan pada perempuan apabila mereka hendak mendatangi mesjid maka hendaklah mereka terpisah dari laki-laki, kemudian beliau mensifati saf depan perempuan adalah sejelek-jeleknya saf dan saf terakhir mereka adalah sebaik-baik saf, hal itu dikarenakan jauhnya saf terakhir dari laki-laki sehingga mereka tidak bercampur dengan laki-laki dan tidak melihat mereka,serta tidak bergantungnya kalbu para wanita dengan laki-laki ketika melihat gerakan-gerakan mereka atau mendengar suara mereka,dan Rasulullah mencela wanita bearada di saf depan karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang sebaliknya. Demikian pula rasulullah mensifati saf-saf terakhir laki-laki dengan sejelek-jeleknya saf -jika wanita-wanita tersebut ada bersama mereka di mesjid- karena akan luput dari mereka keutamaan saf depan dan dekatnya mereka dengan Imam, bahkan dia lebih dekat dengan saf wanita yang kebanyakannya mereka tersibukkan dengan kotoran bayi, bahkan terkadang mereka merusak ibadahnya dan mengganggu niat dan kekhusyu'annya. Maka apabila Syari' memastikan akan terjadinya perkara tersebut pada tempat-tempat ibadah dalam keadaan tidak terjadi ikhtilat padanya namun hanya sekedar jarak saf yang dekat saja, lantas bagaimana keadaannya apabila terjadi ikhtilat pada mereka ??
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
3. Diriwayatkan oleh al-Imam Muslim _rahimahullah_ di dalam shahihnya dari Zainab istri Abdullah bin Mas'ud _radhiyallahu 'anhuma_ ia (Zainab) berkata, Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ berkata kepada kami : ''apabila kalian hendak menghadiri (shalat) di mesjid,maka janganlah kalian memakai wangi-wangian''. Dan diriwayatkan pula oleh Abu Dawud di dalam sunannya, Imam Ahmad dan asy-Syafi'i dalam Musnad mereka dengan sanad-sanadnya dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ bersabda : ''janganlah kalian melarang budak-budak perempuan kalian untuk mendatangi mesjid-mesjid Allah,akan tetapi hendaklah mereka keluar dalam keadaan berbau apek (tidak memakai wangi-wangian)''.
berkata Ibnu Daqiqil 'Id : Di dalam hadits ini terdapat larangan memakai wangi-wangian bagi perempuan yang hendak keluar ke mesjid, karena adanya pendorong yang menggerakkan hasrat dan syahwat kaum laki-laki bahkan terkadang memakai wangi-wangian itu menjadi sebab pula tergeraknya syahwat wanita tersebut, beliau (Ibnu Daqiqil 'Id) berkata : dan di golongkan ke makna wangi-wangian apa-apa yang semakna dengannya,seperti memakai pakaian yang indah,perhiasan yang nampak bekasnya dan penampilan yang mencolok, Ibnu Hajar berkata : demikian juga ikhtilat dengan laki-laki (digolongkan ke makna larangan memakai wangi-wangian -pen), dan berkata al-Khattabiy didalam kitab ''Ma'aalimus Sunan'' : at-tafl adalah bau yang jelek,di katakan imra'ah Taflah (perempuan berbau apek) apabila dia tidak memakai wewangian,demikian juga nisa' Tafilat.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
4. Diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid _radhiyallahu 'anhuma_ dari Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ beliau bersabda : '' tidaklah aku meninggalkan -setelahku- fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari fitnah wanita''. Diriwayatkan oleh al-Imam Bukhari dan Muslim

Sisi pendalilan :

Bahwasanya Rasulullah mensifati mereka (para wanita) bahwa mereka adalah penyebab fitnah bagi laki-laki, lalu mengapa kemudian dikumpulkan antara orang yang menjadi sebab terjadinya fitnah dan orang yang terfitnah ? Perkara ini (yakni,mengumpulkan laki-laki-dan perempuan) tentunya tidak diperbolehkan.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
5. Dari Abu Sa'id al-Khudri _radhiyallahu 'anhu_ dari Nabi _shallallahu 'alaihi wa sallam_ beliau bersabda : ''sesungguhnya dunia ini hijau dan manis,dan sesunggunya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi ini,maka lihatlah, (amalan) apa yang telah kalian kerjakan, takutlah kalian dari (fitnah) dunia dan (fitnah) perempuan, karena sesungguhnya awal fitnah yang terjadi di kalangan Bani Israil adalah fitnah wanita''. Diriwayatkan oleh al-Imam Muslim : 2742.

Sisi pendalilan :

Bahwasanya Nabi _shallalhu 'alaihi wa sallam_ memerintahkan agar berhati-hati dari (fitnah)wanita dan (perintah ini) mengharuskan wajibnya (perintah tersebut),lantas bagaimana terrealisasi ketundukan pada perintah tersebut jika disertai dengan ikhtilat ?? hal ini tidak mungkin terjadi. Jadi, ikhtilat itu tidak di perbolahkan.

B E R S A M B U N G . . .

............................

Dikirim oleh :
Abu Zakariya al-Gorontali

   وآتسأب طلاب الفيوش...

〰〰➰➰➰➰〰〰

Wa SLN dan Thulab Al-Fuyus

http://walis-net.blogspot.co.id/2014/10/l-n-j-u-t-n-hukum-ikhtilat-laki-laki.html?m=1

HUKUM BERJALAN DALAM KEADAAN SHALAT UNTUK MENCARI SUTROH

HUKUM BERJALAN DALAM KEADAAN SHALAT UNTUK MENCARI SUTROH

Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu'Utsaimin rahimahumallah

Asy-Syaikh Ibnu'Utsaimin rahimahullah:

🔺Makmum ketika imam telah salam, maka ia menjadi munfarid/sendirian.  Maka dalam keadaan ini -sutroh imam adalah sutroh baginya (makmum) - tidak berlaku lagi, karena si imam saat ini bukan lagi imam, ia sudah berpindah dari posisinya sebagai imam.
🔺Namun setelah itu jika makmum kembali berdiri meneruskan shalat, apakah disyari’atkan bagi makmum untuk mencari sutroh? Yang nampak bagiku, TIDAK DISYARIATKAN untuk mencari sutroh.

Karena para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika mereka masbuk dan hendak menyelesaikan sisa shalatnya, mereka TIDAK LAGI MENCARI SUTROH. Lalu jika kita katakan bahwa sebaiknya mencari sutroh, atau bahkan wajib bagi yang berpendapat wajibnya sutroh, maka pada umumnya diperlukan melangkah dan gerakan yang tentunya tidak bisa kita bolehkan KECUALI DENGAN DALIL YANG TEGAS.

Maka yang nampak disini, kita katakan kepada makmum bahwa sutroh anda sudah berakhir dengan berakhirnya imam dan ANDA TIDAK PERLU MENCARI SUTROH. KARENA TIDAK ADA DALIL MENGENAI MENCARI SUTROH DI TENGAH-TENGAH SHALAT. Yang ada dalilnya adalah mencari sutroh SEBELUM mulai shalat.”

[Liqa Babil Maftuh, kaset no. 155, fatwa no. 16, Al Mausu'ah Asy Syamilah]

سترة الإمام سترة للمأموم أثناء الصلاة:

السؤال: نعلم بأن سترة الإمام سترة للمأموم، فإذا انتهى الإمام من صلاته وقام المأموم يقضي فهل تستمر سترة الإمام سترة للمأمومين، أو يكون الإمام سترة للمأموم بعد انفراده؟

الجواب: المأموم لما سلم الإمام صار منفرداً فلا تكون سترة الإمام سترة له حتى الإمام الآن ليس بإمام؛ لأنه انصرف وذهب عن مكانه، لكن هل يشرع للمأموم بعد ذلك إذا قام يقضي ما فاته أن يتخذ سترة؟ الذي يظهر لي: أنه لا يشرع، وأن الصحابة رضي الله عنهم إذا فاتهم شيء قضوا بدون أن يتخذوا سترة، ثم لو قلنا: بأنه يستحب أن يتخذ سترة، أو يجب على قول من يرى وجوب السترة، فإن الغالب أنه يحتاج إلى مشي وإلى حركة لا نستبيحها إلا بدليل بين، فالظاهر أن المأموم يقال له: سترة الإمام انتهت معك وأنت لا تتخذ سترة؛ لأنه لم يرد اتخاذ السترة في أثناء الصلاة، وإنما تتخذ السترة قبل البدء في الصلاة.

الموسوعة الشاملة - لقاءات الباب المفتوح - للشيخ بن عثيمين شريط رقم 155

-----
Fatwa Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah:

حكم من مشى خطوات من أجل السترة

أرى البعض من الشباب إذا سلم الإمام من الصلاة وبقي على هذا الشاب بعض الركعات فإنه يتقدم بعض الخطوات إلى الأمام؛ لكي يمنع المارين عن المصلين الآخرين، فهل فعله هذا صحيح، وهل خطواته تلك تبطل الصلاة؟

[ Pertanyaan ]

Saya melihat pada sebagian pemuda jika imam shalat telah salam (selesai) dan tersisa untuk pemuda ini beberapa rakaat maka dia melangkah/berjalan beberapa langkah ke depan untuk mencegah orang yang lewat dari jamaah shalat yang lain,
apakah perbuatan ini benar?
Dan apakah melangkah ini membatalkan shalat?

لا يضره إن شاء الله، خطوات يسيرة حتى يمر الناس من وراءه لا يضره ذلك إن شاء الله إن كان بقي عليه صلاة قضى، لكن كونه يبقى في مكانه ويصلي في مكانه الحمد لله، أولى من التقدم.

[ Jawab ]

TIDAK MEMUDHARATKAN/MEMBATALKAN SHALATNYA in syaa Allah.
🔺Melangkah sedikit sehingga orang-orang bisa lewat di belakang orang yang shalat, ini tidak membatalkan shalatnya, in syaa Allah. Jika masih ada raka’at yang tersisa, maka sempurnakanlah.
🔺NAMUN jika ia TETAP pada tempatnya, shalat TETAP pada tempatnya, alhamdulillah, ini LEBIH UTAMA DARIPADA MELANGKAH”.

حكم من مشى خطوات من أجل السترة | -http://www.binbaz.org.sa/mat/14420

Semoga bermanfaat !!

أخوكم،..
أبو بلال المكسري

SAS
Ittiba'us Sunnah
WA MANHAJ SALAF