Cari Blog Ini

Selasa, 09 September 2014

Tentang MEMBERI DAN MEMBALAS SALAM KEPADA NON MUSLIM

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum memberi salam kepada non muslim. Maka beliau menjawab: Memulai salam kepada mereka haram, tidak boleh dilakukan karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Jangan kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dengan salam dan jika kalian bertemu mereka di jalan maka arahkan mereka ke (tempat) yang tersempit.” (Shahih, HR. Muslim)

###

FATWA LAJNAH DAIMAH

Pertanyaan:
Hadits “Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani, dan desaklah mereka ke bagian jalan yang paling sempit”, bagaimana penjelasannya?
Bagaimana seorang muslim mengumpulkan hadits ini dengan perlakuan baik Rasulullah kepada orang kafir, berupa menengok orang yang sakit di antara mereka, menerima hadiah dari mereka, juga memberikan gamis beliau kepada Abdullah bin Abdillah bin Ubai bin Salul, agar dia mengafani bapaknya dengan gamis itu?

Jawab:
Teks hadits sebagaimana dalam Shahih Muslim adalah sebagai berikut:
ﻻَ ﺗَﺒْﺪَﺃُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﻻَ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺑِﺎﻟﺴَّﻼَﻡِ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴْﺘُﻢْ ﺃَﺣَﺪَﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﻃِﺮِﻳْﻖٍ ﻓَﺎﺿْﻄَﺮُّﻭﻫُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺿْﻴَﻘِﻪِ
“Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Dan bila kalian bertemu dengan salah seorang mereka di jalan, desaklah mereka ke bagian yang paling sempit.”
Dalam sebuah riwayat Al-Imam Muslim:
ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴْﺘُﻢُ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ
“Bila kalian bertemu dengan seorang Yahudi.”
Dalam riwayat yang lain:
ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴﺘُﻢْ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ
“Bila kalian bertemu dengan ahli kitab.”
Dalam riwayat yang lain lagi:
ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴﺘُﻤُﻮﻫُﻢْ
“Bila kalian bertemu mereka.”
Dan tidak disebutkan tentang orang musyrik sedikitpun.

Makna hadits di atas adalah, tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, karena larangan di sini berkonsekuensi pengharaman hal itu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang memulai mengucapkan salam kepada mereka, berdasarkan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:
ﻻَ ﺗَﺒْﺪَﺃُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﻻَ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺑِﺎﻟﺴَّﻼَﻡِ
“Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani.”
Adapun bila mereka mengucapkan salam terlebih dahulu maka dijawab salam mereka dengan ucapan:
ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ
“Dan atas kalian juga.”
dengan dalil hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya:
ﺇِﺫَﺍ ﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻓَﻘُﻮﻟُﻮﺍ: ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ
“Bila ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, katakanlah: ‘Wa’alaikum’.”
An-Nawawi rahimahullah telah menjelaskan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻟَﻘِﻴْﺘُﻢْ ﺃَﺣَﺪَﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﻃِﺮِﻳْﻖٍ ﻓَﺎﺿْﻄَﺮُّﻭﻫُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺿْﻴَﻘِﻪِ
“Dan bila kalian bertemu dengan salah seorang mereka di jalan, desaklah mereka ke bagian yang paling sempit.”
Beliau berkata: “Pengikut mazhab kami (ulama mazhab Syafi’iyah) mengatakan: ‘Bagian jalan yang lapang tidak disisakan untuk seorang kafir dzimmi. Bahkan dia didesak ke bagian yang paling sempit, bila kaum muslimin sedang melewati jalan itu. Bila jalan itu tidak ramai, maka tidak mengapa.’ Mereka juga mengatakan: ‘Hendaknya desakan itu tidak membuatnya jatuh ke jurang, atau membuatnya menabrak tembok, dan semacamnya’.”

Tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan muamalah beliau shallallahu 'alaihi wasallam yang baik terhadap orang-orang kafir, berupa menengok orang yang sakit di antara mereka, menerima hadiah-hadiah dari mereka, juga memberikan gamis beliau untuk mengafani Abdullah bin Ubai bin Salul (seorang munafik). Karena muamalah yang baik ini bertujuan melunakkan hati mereka, mengajak dan mendorong mereka kepada Islam.

Garis besarnya, hal-hal yang termasuk dalam bab berbuat baik dan membalas perbuatan baik dengan perbuatan baik pula, kita lakukan terhadap mereka, untuk melunakkan hati mereka. Hendaklah tangan kaum muslimin berada di atas. Adapun hal-hal yang termasuk dalam bab menampakkan pemuliaan, pengagungan, peninggian derajat, maka kita tidak bermuamalah dengan mereka dalam hal-hal tersebut. Seperti memulai mengucapkan salam untuk menghormati mereka, memberikan bagian jalan yang lapang kepada mereka untuk memuliakan mereka. Mereka tidak berhak menerimanya disebabkan kekafiran mereka. Bilamana dikhawatirkan timbul kesamaran dalam pembicaraan, maka jawablah dengan ucapan yang global, tanpa kekakuan dan kekejian. Seperti, menjawab salam mereka dengan kalimat ‘Wa alaikum’. Dengan ini, terkumpullah (pengamalan) dua hadits tersebut.
Wabillahit taufiq, washallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam.

Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta’
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud

(Fatawa Al-Lajnah, 24/137-138, Pertanyaan keenam dari fatwa no. 5313)

###

Syaikh Muhammad bin Shalih bin Utsaimin Rohimahulloh

Pertanyaan: 
Berbagai pertanyaan dan permintaan penjelasan ini datang dari para pendengar. Kita memulainya dengan pertanyaan yang dikirim oleh Ibrahim bin Maqbul.
Ia mengatakan: Apabila orang kafir datang menemuimu dan mendahuluimu dengan salam, apakah boleh menjawab dengan mengucapkan “Wa’alaikas salam”? Dan bagaimana cara menjawabnya? Dan apakah engkau diperbolehkan mendahuluinya dengan salam? Apa pendapat anda? Semoga Allah memberikan taufik kepada anda untuk melakukan kebaikan-kebaikan amal.

Jawaban:
Segala puji hanya bagi Allah. Tidak boleh mendahului orang kafir dengan salam, yaitu engkau mengucapkan as-salamu ‘alaikum kepadanya. Akan tetapi bila ia memberikan salam, maka jawablah salam tersebut dengan lafadz yang akan aku katakan sekarang: “WA ‘ALAIKUM”. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan demikian berkaitan dengan ahlul kitab dan orang-orang selain mereka atau yang semisal mereka meskipun tidak lebih rendah dari mereka.

Sumber: Silsilatu Fatawa Nurun ‘alad Darb > kaset no. 1

Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

WSI
http://forumsalafy.net/bagaimana-menjawab-salam-orang-kafir/

###

Apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam apakah kita membalasnya?

JAWAB:

Dalam masalah ini ada tiga keadaan;

1. Dia mengucapkan dengan jelas السام عليكم (Racun untuk kalian), maka kita menjawab dengan وعليكم dengan dasar hadits riwayat Muslim no. 2164 dari sahabat Abu Huroiroh, Rosul bersabda:
إن اليهود يقولون السام عليكم فإذا سلموا عليكم فقولوا وعليكم
Sesungguhnya orang yahudi berkata kepada kalian, “Racun untuk kalian.” Maka bila mereka mengucapkan salam tersebut pada kalian ucapkanlah وعليكم (dan atas kalian).

2. Dia mengucapkan ucapan yang tidak jelas, maka kita menjawab dengan وعليكم (dan atas kalian).

3. Dia mengucapkan dengan jelas السلام عليكم , maka kita menjawab وعليكم السلام dengan dasar keumuman firman Allah:
وإذاحييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردها
Apabila diberikan penghormatan kepada kalian maka balaslah dengan yang lebih baik atau balasan yang serupa. (An Nisa’ 86)
Hal ini termasuk dalam bab bertindak adil, dan Allah memerintahkan kita untuk bertindak adil dan ihsan.

(Disadur dari kitab fatwa aqidah Asy Syaikh Al Utsaimin dan kitab ahkam ahli dzimmah karya Ibnul Qoyyim 1/200)

Al Ustadz Abu Sufyan Al Musi Gresik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar