Cari Blog Ini

Senin, 13 Oktober 2014

Tentang BERWASIAT UNTUK TIDAK DIRATAPI SETELAH MATI

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖَ ﻳُﻌَﺬَّﺏُ ﺑِﺒُﻜَﺎﺀِ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Sesungguhnya mayit itu akan diadzab karena ratapan keluarganya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:
ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖُ ﻳُﻌَﺬَّﺏُ ﻓِﻲ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﺑِﻤَﺎ ﻧِﻴﺢَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Mayit itu akan diadzab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”

Jumhur ulama berpendapat, hadits ini dibawa kepada pemahaman bahwa mayit yang ditimpa adzab karena ratapan keluarganya adalah orang yang berwasiat supaya diratapi, atau dia tidak berwasiat untuk tidak diratapi padahal dia tahu bahwa kebiasaan mereka adalah meratapi orang mati. Oleh karena itu Abdullah ibnul Mubarak rahimahullahu berkata, “Apabila dia telah melarang mereka (keluarganya) meratapi ketika dia hidup, lalu mereka melakukannya setelah kematiannya, maka dia tidak akan ditimpa adzab sedikit pun.” (Umdatul Qari’, 4/78)

Dari Abu Burdah dia berkata:
Abu Musa radhiyallahu ‘anhu mewasiatkan ketika hendak meninggal, “Apabila kalian berangkat membawa jenazahku maka cepatlah dalam berjalan. Jangan mengikutkan (jenazahku) dengan bara api. Sungguh jangan kalian membuat sesuatu yang akan menghalangiku dengan tanah. Janganlah membuat bangunan di atas kuburku. Aku mempersaksikan kepada kalian dari al-haliqah (wanita yang mencukur gundul rambutnya karena tertimpa musibah), as-saliqah (wanita yang menjerit karena tertimpa musibah), dan al-khariqah (wanita yang merobek-robek pakaiannya karena tertimpa musibah).” Mereka bertanya, “Apakah engkau mendengar sesuatu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu?” Dia menjawab, “Ya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad 4/397, Al-Baihaqi 3/395, dan Ibnu Majah, sanadnya hasan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar