Cari Blog Ini

Senin, 15 September 2014

Tentang SALING BERKUNJUNG PADA HARI RAYA

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah

Pertanyaan: Kami mendengar bahwa saling berkunjungnya manusia pada hari raya merupakan bid’ah. Maka kami berharap penjelasan hukum yang berkaitan dengan berkunjung kepada saudara dan apa yang dilakukan oleh manusia pada hari raya?

Jawaban:

Kami telah mengatakan berkali-kali dan berulang-ulang sehingga tidak butuh merinci apa yang telah berulang kali.
Maka kami katakan secara ringkas: Berkunjung yang dilakukan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal (ziyarah kubur –pent) pada hari raya (atau sehari sebelumnya –pent) termasuk bid’ah, karena mengikat atau mengkhususkan sesuatu yang dimutlakkan oleh peletak syari’at (Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang shahih:
ﻛُﻨْﺖُ ﻧَﻬَﻴْﺘُﻜُﻢْ ﻋَﻦْ ﺯِﻳَﺎﺭَﺓِ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮْﺭِ، ﺃَﻟَﺎ ﻓَﺰُﻭْﺭُﻭْﻫَﺎ؛ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗُﺬَﻛِّﺮُﻛُﻢْ
ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓَ .
“Dahulu aku pernah melarang kalian dari ziyarah kubur, sekarang berziyarahlah karena hal itu akan mengingatkan kalian kepada kehidupan akherat.” (HR. Muslim no. 1977 dan selainnya –pent)
Jadi sabda beliau: “Berziyarahlah!” Ini adalah perintah yang sifatnya umum, sehingga tidak boleh mengkhususkannya dengan waktu atau tempat tertentu. Karena mengkhususkan nash (dalil) atau memutlakkannya bukan hak manusia, tetapi itu merupakan hak Rabbul Alamin yang telah memberikan beban syariat kepada Rasul-Nya yang mulia dengan berfirman:
ﻭَﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮَ ﻟِﺘُﺒَﻴِّﻦَ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻣَﺎ ﻧُﺰِّﻝَ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ .
“Dan Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan untuk mereka itu.” (QS. An-Nahl: 44)
Jadi tidak ada sebuah nash pun yang bersifat mutlak (umum) padahal sebenarnya ada pengkhususan, pasti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam akan menjelaskannya. Dan ada sebuah nash pun yang bersifat umum padahal sebenarnya dikhususkan, pasti beliau khususkan, sedangkan yang tidak beliau khususkan berarti tidak bersifat khusus.
Jadi ketika beliau mengatakan “Berkunjunglah!” Maka ini bersifat mutlak bagi semua hari-hari dalam setahun, tidak ada perbedaan antara sebuah hari dengan hari yang lain, juga tidak ada perbedaan antara sebuah waktu dengan waktu yang lainnya dalam satu hari, jadi boleh pagi atau sore atau siang atau malam dan seterusnya.
Maka demikian juga kami katakan: sebagaimana berkunjung yang dilakukan oleh orang yang hidup-kepada orang yang telah meninggal (ziyarah kubur) pada hari raya secara khusus, demikian juga berkunjung yang dilakukan oleh orang yang hidup kepada orang yang hidup secara khusus, hukumnya sama seperti berkunjung yang dilakukan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal (yaitu bid’ah).

###

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah

Penanya: Apa hukum mencium pipi pada hari tersebut (hari raya) dan ucapan sebagian orang: “Kulla aamin wa antum bikhair (semoga engkau dalam keadaan baik sepanjang tahun)” dan “Taqaballahu…” dan yang semisalnya?

Jawaban:

Adapun mencium pipi maka hal ini tidak ada riwayatnya, namun jika khawatir fitnah maka wajib meninggalkan, yaitu hukumnya haram jika khawatir fitnah, seperti mencium anak muda yang belum tumbuh jenggotnya dan dia khawatir terfitnah dengannya, sehingga wajib untuk meninggalkannya. Yang memungkinkan adalah berjabatan tangan. Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻠَﻴْﻦِ ﺇِﺫَﺍ ﺍﻟْﺘَﻘَﻴَﺎ ﻭَﺗَﺼَﺎﻓَﺤَﺎ ﻭَﺻَﻠَّﻴَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳَﻘَﻄَﺖْ ﺫُﻧُﻮْﺑُﻬُﻤَﺎ ﻭَﻣُﺤِﻴَﺖْ ﺫُﻧُﻮْﺑُﻬُﻤَﺎ .
“Sesungguhnya dua orang jika bertemu, berjabat tangan, dan bershalawat untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka gugurlah dosa keduanya dan dihapus.”
Ini perkara pertama. Perkara yang lain adalah bahwasanya tidak ada dalil tentang pengkhususan hari raya dengan mencium wajah atau tangan. Dan juga tidak ada pengkhususan ziyarah dari Nabi shallallahu alaihi was sallam pada hari raya.
Yang jelas ya ikhwah, hari raya khususnya Idul Adha adalah hari yang penuh barakah. Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang hari-hari tasyriq:
ﺃَﻳَّﺎﻡُ ﺃَﻛْﻞٍ ﻭَﺷُﺮْﺏٍ ﻭَﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ .
“Hari-hari untuk makan, minum dan berdzikir mengingat Allah.”
Yaitu hari kedua, ketiga, dan keempat setelah Idhul Adha. Jadi hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum dan berdzikir mengingat Allah. Hanya saja sebagian manusia ada yang pergi dari rumah ke rumah. Dan yang lebih buruk dari hal semacam ini adalah terkadang ada yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.

###

Asy-Syaikh DR. Muhammad bin Hadi Al-Madkhali

Pertanyaan:
Apa hukum mengkhususkan berkunjung kepada sanak famili dan teman-teman pada hari raya?

Jawab:
Ini adalah amalan yang baik. Sanak famili adalah orang-orang yang wajib bagi kita untuk menyambung silaturrahmi dengan mereka. Karena mereka adalah orang-orang yang memiliki hubungan keluarga. Mereka adalah orang yang paling utama untuk dikunjungi dari pada yang lainnya. Maka dengan mengunjungi mereka, kemudian baru setelah itu orang-orang yang selain mereka. Ini merupakan perkara yang diharapkan, yaitu hendaknya seseorang memulai kunjungan dengan mengunjungi karib kerabat. Karena karib kerabat adalah orang yang paling berhak dikunjungi dibanding selainnya. Maka ketika itu, hendaknya berbuat baik kepada mereka dulu. Lalu setelah itu, jika masih ada waktu, maka bisa mengunjungi saudara-saudaranya yang lain. Jika itu bisa terwujud, maka alhamdulillah. Jika tidak terwujud, maka itu perkara ini bukanlah perkara yang disunnahkan. Bisa saja dia mencukupkan bertemu mereka di lapangan shalat ‘Id, atau bisa juga dengan bertemu dengan mereka di masjid, ketika shalat lima waktu. Jika terlaksana, maka ini sudah cukup, walhamdulillah. Tidak diharuskan engkau pergi ke rumahnya. Akan tetapi kunjungan seperti ini telah menjadi tradisi. Dan tradisi, tidak semuanya menyelisihi syariat. Mereka tidaklah meyakini ini sebagai ibadah. Hal itu karena hari raya adalah hari kegembiraan dan kebahagiaan. Maka itu semua tidak mengapa.
Wallahu a’lam. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, serta keberkahan-Nya kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad serta kepada keluarga, sahabat serta para pengikut beliau dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar