Cari Blog Ini

Kamis, 02 Oktober 2014

Tentang SHALAT TARAWIH BERSAMA IMAM SAMPAI SELESAI

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya (makmum) qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Hadits ini disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (1/380).
Berkenaan dengan hadits di atas, al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (tarawih).” (al- Mughni, 2/606)
Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Apabila permasalahan seputar antara shalat (tarawih) yang dilaksanakan pada permulaan malam secara berjamaah dengan shalat (yang dilaksanakan) pada akhir malam secara sendiri-sendiri, maka shalat (tarawih) dengan berjamaah lebih utama karena terhitung baginya qiyamul lail yang sempurna.” (Qiyamu Ramadhan, hlm. 26)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar