Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Maret 2015

Tentang MENYIMPAN FOTO DI DALAM HP ATAU KOMPUTER

Apakah hukum menyimpan foto di dalam HP/komputer?

Ustadz Muhammad as Sarbini:
Menyimpan foto makhluk bernyawa dalam HP atau komputer tanpa hajat hukumnya haram.

Asy Syariah Edisi 095

###

Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah berkata:
“Kami telah mengingatkan larangan menggambar lebih dari sekali. Jangan mengambil gambar dengan HP atau dengan selain HP. Kami tidak mengizinkan hal itu dan orang yang melakukannya berdosa. Rasulullah shallallahu alaihi was salam bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْمُصَوِّرِيْنَ
“Allah melaknat orang-orang yang menggambar.”
Laknat, laknat, laknat, pahamkah kalian apakah laknat itu? Allah melaknat orang-orang yang menggambar. Rasulullah shallallahu alaihi was salam bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang menggambar.” Rasulullah shallallahu alaihi was salam melaknat setiap orang yang menggambar makhluk yang bernyawa. Beliau juga bersabda:
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang suka menggambar.” (HR. Muslim no. 2109)
Oleh karena itu saya tidak mengizinkan seorang pun untuk mengambil gambar baik dengan HP atau dengan selainnya. Hapuslah atau saya akan mendoakan keburukan atasmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar