Memadamkan lampu, menutup pintu, menutup bejana-bejana, makanan dan minuman
“Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq 'alaih)
Ketika hendak berbaring di tempat tidurnya hendaknya mengibaskan bagian dalam sarungnya ke tempat tidur kemudian berdoa
“Jika salah seorang dari kalian hendak berbaring di tempat tidurnya, hendaknya ia mengibaskan bagian dalam sarungnya ke tempat tidur itu karena dia tidak tahu apa yang ada di baliknya. Setelahnya, ia mengucapkan,
بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي، وَبِكَ أَرْفَعُهُ؛ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَاْرحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ
‘Dengan nama-Mu, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau mengambil jiwaku, rahmatilah ia. Jika Engkau melepasnya kembali, jagalah ia sebagaimana penjagaan-Mu terhadap para hamba-Mu yang saleh.’” (Muttafaqun alaih)
Berdoa ketika mendatangi tempat tidurnya dan ketika bangun tidur
Hudzaifah dan Abu Dzar radhiallahu ‘anhuma keduanya berkata, “Dahulu jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi tempat tidurnya, beliau mengucapkan,
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وَأَمُوتُ
‘Dengan nama-Mu, ya Allah, aku hidup dan aku mati.’
Ketika bangun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,
الْحَمْدُ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
‘Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menghidupkan aku setelah mematikan aku, dan kepada-Nyalah (aku) akan dikumpulkan.’” (HR. al-Bukhari)
Mencuci tangan tiga kali jika baru bangun tidur
“Jika salah seorang dari kalian baru bangun dari tidurnya, janganlah mencelupkan tangannya ke dalam bejana (yang berisi air) sampai mencucinya 3 kali.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, lafadz berdasarkan Muslim)
Tidak disukai tidur sebelum salat isya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam, dan beliau tidak menyukai tidur sebelum isya` dan berbincang-bincang sesudahnya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Tidur di awal malam kemudian bangun di akhir malam
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, “Beliau shallallahu alaihi wasallam tidur di awal malam dan bangun untuk shalat di akhir malam dan shalat, lalu beliau kembali ke tempat tidurnya. Bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan, maka beliau bersegera. Bila saat itu beliau punya hajat (kepada isterinya), maka beliau mandi. Bila tidak, maka beliau hanya berwudhu' lalu keluar untuk shalat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Tidak disukai tidur di pagi hari
Urwah bin Zubair berkata, “Dahulu az-Zubair melarang anak-anaknya dari at-tashabbuh (yaitu tidur di pagi hari).” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no. 25442)
Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Di antara bentuk kejahilan adalah tidur di pagi hari.” (Al-Adabusy Syar’iyyah 3/162)
Ibnu ‘Abbas pernah melihat salah satu anaknya tidur di pagi hari, maka beliau mengatakan kepadanya, “Bangunlah, apakah engkau tidur di waktu yang mana padanya rizqi (Allah) sedang dibagi-bagikan.” (Al-Adabusy Syar’iyyah 3/161)
Tidur siang
“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dihasankan sanadnya oleh al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1647)
Tidur siang dilakukan pada tengah hari sebelum waktu zuhur
Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Umar mengatakan kepada mereka, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang)! Yang tertinggal (pada waktu ini) hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit. (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1238, dihasankan sanadnya oleh al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1647)
Pada hari Jumat, tidur siang dilakukan setelah salat Jumat
Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Biasanya kami tidaklah beristirahat siang dan tidak pula makan siang kecuali setelah menunaikan shalat Jum'at pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka (para sahabat) dulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian istirahat siang (qailulah).” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1240, disahihkan al-Albani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar